PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE YANG WAJIB ANDA KETAHUI

prosedur-penyelesaian-sengketa-melalui-arbitrase-yang-wajib-anda-ketahui1

“Di samping berbagai kelebihan dari penyelesaian sengketa di arbitrase, yang menurut kami menjadi keunggulan adalah arbitrer pemeriksa perkara adalah ahli yang berkompeten dalam bidang usaha yang dipersengketakan.” Prosedur berarbitrase sangat berbeda dengan penanganan perdata di pengadilan negri. Dalam arbitrase, didahului dengan pengajuan permohonan arbitrase, lalu dilanjutkan juga dengan permohonan penunjukkan arbitrer yang akan dipilih oleh pemohon…

Read More

Bagaimana Menentukan Forum Arbitrase Yang Tepat Dalam Suatu Perjanjian ?

BAGAIMANA-MENENTUKAN-UPAYA-PENYELESAIAN-DALAM-SUATU-PERJANJIAN

Dalam suatu perjanjian dikenal adanya asas Kebebasan Berkontrak (pacta sunt servada) sebagaimana dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Yang mana maksudnya adalah para pihak yang telah bersepakat bebas untuk menentukan hal-hal terkait kesepakatannya tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, norma – norma yang berlaku di masyarakat seperti kesusilaan dan ketertiban umum. Salah satunya termasuk…

Read More

Bagaimana Mekanisme Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase?

BAGAIMANA-MEKANISME-PERMOHONAN-PEMBATALAN-PUTUSAN-ARBITRASE

Pembatalan putusan arbitrase sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase”) dimungkinkan untuk diajukan oleh salah satu pihak dalam perkara melalui mekanisme mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase di pengadilan negeri. Walaupun terdapat pembatasan waktu yaitu paling lama 30 hari sejak permohonan pembatalan diterima, namun proses perkara tetap…

Read More