
Dampak Nilai Saham Akta Tidak Mewakili Nilai Buku dalam Transaksi Korporasi
”Ketidaksesuaian nilai saham akta dan laporan keuangan sering menjadi risiko tersembunyi dalam struktur permodalan perusahaan. Secara hukum terlihat rapi, namun secara ekonomi dapat menyesatkan pihak internal dan eksternal.”
Nilai nominal saham di Anggaran Dasar tidak selalu mencerminkan nilai buku perusahaan yang tercermin dari ekuitas riil. Investor dan kreditor menilai kedisiplinan struktur saham sebagai indikator kualitas good corporate governance.
Dalam hal perbedaan tersebut dibiarkan, maka terdapat risiko tata kelola dan potensi sengketa pemegang saham. Ketidaksesuaian antara nilai saham sering dipahami sebagai tanda ketidakwajaran dalam tata kelola perusahaan.
Penataan kembali struktur saham perlu dituangkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akta perubahan. Proses tersebut akan menjaga konsistensi antara realitas ekonomi dan realitas yuridis dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UUPT).
Baca juga: Pre Emptive Rights vs First Right of Refusal: Apa Bedanya dalam Pengalihan dan Penerbitan Saham?
Isu Ketidaksesuaian Nilai Saham Akta dalam Nilai Buku
Perlu dibedakan dulu objek yang dibandingkan. Nilai saham di akta/Anggaran Dasar pada dasarnya merujuk pada nilai nominal per saham, jumlah saham, serta modal dasar dan modal ditempatkan-disetor sebagai struktur yuridis perseroan.
Sedangkan Nilai buku (book value) adalah angka ekonomi yang bergerak mengikuti ekuitas dalam laporan keuangan, dipengaruhi laba rugi berjalan, saldo laba, cadangan, selisih revaluasi, dan transaksi ekuitas lain.
Bahwa berdasarkan Pasal 31 UUPT mengatur modal dasar Perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham. Hal tersebut dapat dipahami bahwa angka di akta diposisikan sebagai konstruksi modal berbasis nominal, sedangkan angka di laporan keuangan memotret kondisi ekonomi terkini.
Karena fungsi keduanya berbeda, maka ketidaksesuaian bukan berarti otomatis terjadi pelanggaran. Risikonya akan muncul ketika ketidaksesuaian tersebut menimbulkan distorsi dalam pengambilan keputusan korporasi, memicu salah tafsir dalam transaksi, atau membuat dokumen transaksi menampilkan angka yang tidak konsisten.
Baca juga: Hubungan UUPT dan Permenkum 49/2025: Menilai Kewenangan Pelaporan RUPS Tahunan ke Menteri Hukum
Risiko Bom Waktu Atas Ketidaksesuaian Nilai Buku dan Akta
Ketidaksesuaian akan menjadi masalah pada saat perseroan menampilkan beberapa nilai yang berbeda kepada pihak internal dan pihak eksternal. Investor dan kreditor biasanya menilai kedisiplinan kepatuhan legal sebagai indikator kualitas pengendalian internal.
Dalam hal modal disetor terlihat “besar” secara yuridis, namun ekuitas tergerus dalam laporan keuangan, maka pihak luar dapat membaca adanya struktur modal yang tidak sehat atau risiko going concern.
Begitu pula sebaliknya, jika ekuitas yang melonjak pada laporan keuangan sedangkan struktur nominal pada akta lebih rendah maka akan memunculkan pertanyaan tentang kesiapan perusahaan menjalani transaksi korporasi yang lebih rumit.
Pasal 97 UUPT mengatur Direksi wajib menjalankan pengurusan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab, serta membuka ruang tanggung jawab pribadi anggota Direksi ketika kerugian Perseroan timbul karena kesalahan atau kelalaian.
Dalam praktik, ketidaksesuaian yang dibiarkan tanpa justifikasi bisnis dan tanpa pengungkapan yang memadai akan berpotensi dipakai sebagai narasi kelalaian saat terjadi sengketa pemegang saham, atau temuan audit yang mempersoalkan basis penetapan harga saham.
Contohnya terdapat suatu transaksi yang menuntut konsistensi angka antar dokumen seperti perjanjian jual beli saham, rights issue, restrukturisasi modal, atau buyback. Berdasarkan Pasal 56 UUPT mengatur pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak dan akta/salinannya disampaikan kepada Perseroan untuk pencatatan.
Jika dalam praktik pihak-pihak menuliskan nilai dalam akta/perjanjian yang tidak mencerminkan nilai transaksi sebenarnya maka isu yang timbul dapat berupa sengketa perdata, pajak dan integritas pelaporan.
Baca juga: Taktik Laporan Keuangan: Mengamati Laba Mencurigakan
Terapkan Langkah Formal Ini Untuk Mencegah Ketidaksesuaian
Perusahaan perlu memastikan apakah sumber masalah berada pada struktur modal yuridis yang tercantum dalam Anggaran Dasar atau pada pencatatan transaksi ekuitas dalam pembukuan. Tanpa kejelasan ini, langkah korektif berisiko salah arah dan justru memperbesar masalah di kemudian hari.
Apabila ekuitas perusahaan menurun secara signifikan, penataan kembali struktur modal melalui penurunan modal dapat menjadi opsi rasional. Langkah ini bertujuan menyesuaikan struktur yuridis dengan kemampuan ekonomi riil perusahaan. Prosedur perlindungan kreditor wajib dipatuhi agar tidak menimbulkan klaim atau keberatan hukum di kemudian hari.
Sebaliknya, ketika ekuitas meningkat pesat akibat pertumbuhan bisnis, perusahaan perlu menata ulang struktur saham agar lebih proporsional. Stock split atau reverse stock split digunakan untuk merapikan harga per saham dan meningkatkan keterbacaan struktur kepemilikan.
Setiap opsi sinkronisasi harus diikuti konsistensi pengungkapan di seluruh dokumen hukum dan transaksi. Valuasi, basis harga, serta implikasi terhadap kepemilikan perlu dijelaskan secara jelas dalam RUPS, akta perubahan, dan perjanjian terkait. Pendekatan ini menjaga keselarasan antara realitas ekonomi dan realitas yuridis perusahaan.
Evaluasi kembali kesesuaian nilai saham di Anggaran Dasar dengan kondisi keuangan terkini melalui email ask@bplawyers.co.id
Penulis: Bimo Prasetio
Editor: Arivigo Pranata
Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.