
Merek Tupperware Resmi Gulung Tikar, Bagaimana Peluang Kedepannya?
Merek Tupperware Resmi Gulung Tikar, Bagaimana Peluang Kedepannya?
”Merek dagang yang telah memiliki reputasi dapat dimanfaatkan kembali.”
Tupperware Brands Corporation secara resmi mengumumkan penghentian seluruh operasional bisnisnya di Indonesia setelah 33 tahun hadir dan menjadi bagian dari kehidupan rumah tangga masyarakat.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @tupperwareid pada Sabtu, 13 April 2025, yang menyatakan bahwa per 31 Januari 2025, Tupperware Indonesia telah menutup seluruh kegiatan usahanya.
Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari kondisi finansial perusahaan induk yang sebelumnya menyatakan kebangkrutan pada September 2024.
Tidak hanya di Indonesia, penghentian operasional juga terjadi di berbagai negara lain sebagai bagian dari restrukturisasi global perusahaan. Dalam pernyataannya, Tupperware mengucapkan terima kasih kepada seluruh konsumen, mitra kerja, serta tim penjualan yang telah menjadi bagian dari perjalanan bisnis mereka selama lebih dari tiga dekade.
Tupperware menyebut bahwa dalam kurun waktu tersebut, produk mereka telah menjadi bagian penting dari dapur dan kehidupan sehari-hari keluarga Indonesia.
Baca juga: Babak Baru Sritex Pailit: Upaya Hukum Pembatalan Putusan Homologasi
Latar Belakang Tupperware Gulung Tikar
Permasalahan keuangan yang dialami Tupperware mencapai puncaknya pada 16 September 2024, ketika perusahaan yang berbasis di Orlando, Florida, secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan di bawah Chapter 11 di Amerika Serikat.
Dengan beban utang yang mencapai US$ 818 juta (setara Rp 214 triliun), perusahaan berencana mencari pembeli dalam kurun waktu 30 hari. Namun, langkah tersebut tidak berjalan mulus karena tiga pemberi pinjaman utama yaitu Alden Global Capital, Stonehill Institutional Partners, dan Bank of America menolak rencana restrukturisasi tersebut.
Para analis dan ekonom menilai bahwa kebangkrutan Tupperware disebabkan oleh model bisnis penjualan langsung yang sudah tidak relevan di era digital saat ini. Gaya penjualan door-to-door dan sistem jaringan yang dahulu populer kini ditinggalkan oleh generasi muda yang lebih memilih kenyamanan berbelanja melalui platform e-commerce.
Kurangnya inovasi dalam beradaptasi dengan perubahan tren pasar menjadi salah satu alasan utama mengapa brand legendaris ini gagal mempertahankan eksistensinya di pasar global.
Baca juga: Tupperware Tidak Jadi Bangkrut Berkat Jual Merek Dagang!
Memanfaatkan Kembali Reputasi Merek atau Goodwill
Dalam hukum kekayaan intelektual, khususnya hukum merek, goodwill merupakan istilah aset tak berwujud yang terasosiasi dengan merek dan mencerminkan kepercayaan publik terhadap kualitas produk atau jasa yang ditawarkan oleh pemilik merek tersebut.
Adapun goodwill mencakup kepercayaan konsumen terhadap merek, loyalitas pelanggan, asosiasi positif dengan kualitas produk/jasa, atau nilai tambah yang membuat konsumen memilih merek tersebut dibanding kompetitor.
Dalam konteks bisnis merek Tupperware yang mengalami kebangkrutan, maka dapat memanfaatkan goodwill sehingga menjadi aset yang bernilai besar, terutama saat terjadi akuisisi, likuidasi, atau penjualan bisnis. Nilai jual sebuah merek bisa jauh lebih tinggi karena adanya goodwill.
Bimo Prasetio, Partner BP Lawyers Counselors at Law berpendapat bahwa sebagai salah satu merek legendaris, Tupperware memiliki nilai (value) yang tidak hanya dikenal dari sisi produk, tetapi juga dari citra dan loyalitas pelanggan.
Pemilik baru, setelah memperoleh hak atas merek tersebut, berpeluang untuk:
- Menciptakan lini bisnis baru (mode bisnis baru) yang sepenuhnya mengusung nama Tupperware; atau
- Menghidupkan kembali produk-produk lama dengan membangkitkan “memori kejayaan” yang pernah ada terutama bagi pelanggan setia dan mengkombinasikannya dengan inovasi-inovasi modern.
Contoh nyata pendekatan serupa terlihat pada merek NOKIA. Meskipun sempat meredup di pasar ponsel, Nokia masih memproduksi ponsel selain mengembangkan berbagai bisnis lain.
Menariknya, Nokia bahkan menghadirkan dua logo berbeda yang menegaskan fokus bisnisnya yang kini lebih beragam. Pola ini menunjukkan bahwa merek ikonis dapat terus bertahan dan berevolusi jika dijalankan dengan strategi pemasaran yang tepat, menyesuaikan diri dengan tuntutan era baru, dan terus berinovasi.
Anda ingin menjual atau mengalihkan merek dagang? Konsultasikan langkah-langkah hukumnya pada Kami untuk memaksimalkan nilai aset Anda melalui email ask@bplawyers.co.id
Penulis: Bimo Prasetio/Arivigo Pranata
Editor: Genies Wisnu Pradana
Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.