
Bisnis Obat Tradisional, Ini Keuntungan Urus Izin Edarnya!
Bisnis Obat Tradisional, Ini Keuntungan Urus Izin Edarnya!
Sempat ramai praktik kesehatan tradisional yang dilakukan oleh Ida Dayak, yang menimbulkan banyak perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya dari pemerintah, yakni terkait aspek legalitas terhadap Ida Dayak sendiri sebagai penyehat tradisional dan aspek legalitas atas produk yang dia jual yakni Minyak Bintang.
Tidak dipungkiri bahwa pengobatan tradisional merupakan salah satu metode pengobatan yang diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Salah satu alasan utama adalah karena harganya yang jauh lebih terjangkau daripada pengobatan medis modern.
Namun, sebagai konsumen yang cerdas, kita juga harus memastikan bahwa penyehat tradisional dan obat yang mereka perdagangkan telah memiliki sertifikasi atau izin yang sesuai.
Baca juga: Ingin Melakukan Impor? Pahami Dulu Ketentuan Legalitas Importir Berikut!
Keuntungan Mengurus Izin Edar untuk Bisnis Obat Tradisional
Bagi pelaku usaha, baik itu perusahaan ataupun perorangan, terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh dalam mendaftarkan Izin Edar Obat Tradisional sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Manfaat dan keuntungan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Terjaminnya keamanan dan kualitas produk
Izin edar dari BPOM menjamin bahwa produk telah melewati serangkaian tes dan pengujian yang ketat untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. BPOM menilai kandungan bahan aktif dan dosis yang diperlukan dalam produk, serta memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM.
2. Memperkuat citra merek
Izin edar dari BPOM dapat memperkuat citra merek produk obat tradisional. Hal ini karena konsumen cenderung lebih percaya dan memilih produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM, karena menandakan bahwa produk tersebut telah melalui proses yang ketat dan aman untuk dikonsumsi.
3. Menjamin kelancaran distribusi produk
Izin edar dari BPOM juga memastikan kelancaran distribusi produk obat tradisional di seluruh wilayah Indonesia. Dalam proses pemberian izin edar, BPOM juga memastikan bahwa produsen telah memenuhi persyaratan administratif, seperti registrasi produk, izin usaha, dan sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice) untuk memastikan kelancaran distribusi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
4. Meningkatkan daya saing produk
Dengan memiliki izin edar dari BPOM, produk obat tradisional menjadi lebih berdaya saing di pasar. Hal ini karena izin edar dari BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menjadi lebih dihargai oleh konsumen dan memperkuat posisi produk di pasaran.
5. Dapat dipasarkan secara luas
Izin edar dari BPOM juga memungkinkan produk obat tradisional dapat dipasarkan secara luas bahkan hingga internasional. Dalam proses pemberian izin edar, BPOM juga memeriksa label produk, memastikan bahwa produk memiliki informasi yang lengkap dan akurat untuk konsumen. Dengan demikian, produsen dapat memasarkan produknya secara luas dengan memanfaatkan jaringan distribusi yang tersedia.
6. Menghindari Sanksi Pidana
Memiliki izin edar dari BPOM atas produk tradisional merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha agar terhindar dari pengenaan sanksi pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 109 Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang pengesahan atas Perpu Cipta Kerja, disebutkan bahwa produsen atau importir yang memperdagangkan Barang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan/atau lingkungan hidup yang tidak didaftarkan kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap keamanan, keselamatan, kesehatan, dan/atau lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Mengingat Obat Tradisional erat kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan, sehingga apabila pelaku usaha tidak memiliki Izin Edar, maka berpotensi dikenai sanksi pidana penjara dan pidana denda.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, memiliki izin edar dari BPOM memberikan banyak keuntungan bagi produsen dan konsumen. Produsen dapat memperkuat citra merek, meningkatkan daya saing produk, dan memasarkan produk secara luas. Sedangkan konsumen merasa lebih aman dan nyaman menggunakan produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM, karena produk tersebut telah memenuhi standar.
Jika memiliki pertanyaan mengenai perizinan berusaha untuk melakukan impor, Anda dapat menghubungi kami melalui email ask@bplawyers.co.id atau 082112341235.
Author: Andi Akhirah Khairunnisa
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.