Penyediaan Tempat Ibadah di Tempat Kerja

BPJS Ketenagakerjaan: Informasi Terlengkap bagi Perusahaan - TalentaKantor atau perusahaan merupakan tempat dimana para pekerja melakukan proses kegiatan pekerjaaan. Pekerjaan tersebut menghabisakan waktu hampir seharian. Tentu saja selain bekerja di sana juga menjadi tempat beribadah untuk sehari -hari. Adanya tempat ibadah di kantor merupakan peranan penting bagi para pekerja nya. Selain tidak harus melakukan ibadah diluar kantor dan menghabiskan waktu yang tidak sedikit.

Umumnya setiap tempat yang memiliki akses orang banyak pasti memiliki tempat ibadah. Namun tak sedikit juga ditemukan kantor atau perusahaan yang tidak menyediakan tempat ibadah dan melakukannya dilur kantor. Untuk Sebagian orang tentu ini kurang efisien dan menginginkan kantor tersebut menyediakan tempat ibadah yang memadai.

Penyediaan tempat ibadah ini menjadi salah satu hak para pekerja dimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28E Ayat 1 yaitu setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih Pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak Kembali.

Para pengusaha juga memiliki kewajiban terhadap penyediaan tempat ibadah seperti yang tercantum dalam  pasal 100 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan. Termasuk didalamnya tempat ibadah.

Tempat kerja/ kantor yang tidak menyediakan tempat ibadah, dapat dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak pekerja. Sesuai dengan pasal 185 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 maka dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit 10 juta rupiah dan paling banyak 400 juta rupiah.

Untuk itu penting adanya tempat ibadah disetiap kantor /perusahaan juga fasilitas yang memuat banyak orang , karena melindungi hak dari setiap orang untuk beribadah .