Mendapatkan Gaji Dibawah Ketetapan Upah Minimum
Gaji atau upah merupakan hal utama dalam mencari pekerjaan. Kebutuhan akan biaya hidup dan lainnya menuntut untuk dapat bekrja dengan gaji yang sesuai. Namun tak jarang bahwa kenyataannya tidak bisa semudah itu. Walaupun di setiap daerah telah di terbitkan ketentuan upah gaji minimum masih banyak juga perusahaan atau tempat kerja yang masih abai akan hal itu.
Pada dasarnya pengusaha dilarang memberikan gaji atau upah dibawah ketentuan upah minimum. Hal ini tercantum dalam Pasal 81 angka 25 Undang-undang Cipta Kerja yang memuat baru Pasal 88 E Ayat 2 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pengusaha yang melanggar ketentuan tersebut pun dapat dikenakan denda atau pidana penjara yang dimuat dalam Pasal 81 angka 63 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 185 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Namun penetapan upah minimum ini tidak berlaku untuk usaha mikro dan kecil. Jadi penetapan upah daari usaha tersebut tidak menetapkan para pekerjanya mendapat upah minimum berdasarkan daerahnya. Tapi menetapkan upah berdasarkan kesepakatan dan perjanjian sesuai dengan keadaan yang berlaku disetiap kegiatan usaha.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.