31 March, 2020
Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 atau penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Riau
Sektor :
Pembangunan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 atau penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Riau
Ringkasan Kebijakan :
- Presiden menugaskan Keenterian PUPR untuk melaksanakan pembangunan fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan COVID 19 atau penyakit infeksi emerging beserta prasarana, sarana dan utilitas umum di Pulau Galang, Batam,Provinsi Riau
- Dalam pelaksanaan pembangunan, Kementerian PUPR menunjuk BUMN melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam keadaan tertentu
- Pembangunan dilaksanakan di atas tanah yang merupakan barang milik negara
- Kementerian Kesehatan segera menyediakan alat kesehatan, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan tenaga kesehatan untuk fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan COVID-19
- Kementerian Pertahanan segera mengelola hasil pembangunan fasilitas observasi dan penampungan
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.