Perubahan atas Pengumuman Direktur jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-OT.02.02-08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Sektor :

Kekayaan Intelektual


 

Kebijakan dan Lembaga Penerbit :

Pengumuman Kementerian Hukum dan HAM No HKI-OT.02.02.12 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Pengumuman Direktur jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-OT.02.02-08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19


 

Ringkasan Kebijakan :

  1. Perpanjangan masa penutupan Loket Layanan Kekayaan Intelektual yang terletak di lantai dasar gedung Dirjen Intelektual
  2. Perpanjangan masa pemberian dispensasi Keterlambatan segala bentuk pemenuhan berkas kelengkapan dokumen permohonan Kekayaan Intelektual yang jatuh tempo pada 23 maret s/d 21 April 2020
  3. Melakukan penutupan sementara layanan Call Center 152 
  4. Pemohon kekayaan intelektual tetap dapat mengajuakn permohonan secara online
  5. Pengumuman tersebut berlaku hingga 21 April 2020