Panduan Lengkap: Cara Benar Memasukkan KBLI Utama dan Pendukung di OSS RBA

Panduan Lengkap: Cara Benar Memasukkan KBLI Utama dan Pendukung di OSS RBA

Panduan Lengkap: Cara Benar Memasukkan KBLI Utama dan Pendukung di OSS RBA

”Masih banyak pelaku usaha yang tidak memahami aturan KBLI Utama dan Pendukung, salah satunya memastikan semua kegiatan yang menjadi core bisnis dicatat sebagai KBLI utama, baik di Anggaran Dasar maupun di OSS RBA.”

Banyak pelaku usaha masih bingung mengenai aturan pengisian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem OSS RBA. Salah satu pertanyaan umum yang muncul adalah: apakah bisa memasukkan KBLI kegiatan usaha pendukung tanpa terlebih dahulu mencantumkan KBLI utama?

Jawaban tegasnya tidak bisa. Dalam sistem OSS berbasis risiko, penambahan KBLI pendukung wajib mengikuti KBLI utama yang sudah tercantum dalam profil usaha. 

Sejak diberlakukannya OSS RBA sebagai platform perizinan berusaha berbasis risiko, banyak pelaku usaha menghadapi tantangan dalam memilih dan mencantumkan KBLI yang tepat. 

Salah satu hal pentingnya adalah kesalahan dalam mengklasifikasikan kegiatan usaha sebagai kegiatan usaha utama atau pendukung. Kesalahan penggolongan tersebut akan mempengaruhi legalitas izin usaha hingga pengenaan sanksi administratif.

Baca juga: Belajar Dari Bukalapak, Perlukah Restrukturisasi Bisnis Mengganti KBLI?

Aturan KBLI Utama dan Pendukung Dalam OSS RBA

Dalam aturan praktek KBLI Utama dan Pendukung di OSS RBA, saat akan menambahkan kegiatan usaha berstatus Pendukung, sistem mewajibkan kita untuk menautkannya ke salah satu KBLI Utama yang sudah terdaftar.

Artinya, tidak mungkin menambahkan KBLI pendukung jika belum ada KBLI utama sama sekali di NIB perusahaan. Sistem OSS dirancang untuk mencegah perusahaan memasukkan kegiatan pendukung tanpa kegiatan utama yang menaunginya.

Karena sesuai konsepnya, kegiatan pendukung harus terkait dengan kegiatan utama tertentu. Contohnya, jika perusahaan bergerak di bidang perdagangan mobil (KBLI utama), maka ia dapat menambahkan jasa pergudangan (warehouse) sebagai KBLI pendukung untuk mendukung usaha utamanya. 

Namun, pergudangan tersebut harus dikaitkan dengan KBLI utama perdagangan mobil tersebut di OSS. Sejarahnya, pada awal diberlakukannya OSS RBA (pertengahan 2021), celah sistem sempat memungkinkan pelaku usaha menambahkan KBLI pendukung tanpa KBLI utama. 

Banyak pelaku usaha memanfaatkan celah tersebut terutama karena kode KBLI utama versi terbaru (KBLI 2020) mereka belum terdaftar atau terupdate di sistem. 

Akibatnya, pada Pasal 3 Maksud dan Tujuan di sistem Administrasi Hukum Umum Kemenkumham mungkin belum terbaca KBLI utamanya, sehingga sementara mereka memasukkan kegiatan tersebut sebagai “pendukung” di OSS.

Baca juga: Perusahaan Salah Pilih Kode KBLI untuk Kegiatan Usahanya, Apa yang Harus Dilakukan?

Pentingnya Akurasi Dalam Memilih KBLI

Menempatkan KBLI dalam kategori yang tepat sangat penting bagi kepatuhan hukum dan kelancaran bisnis perusahaan. Salah satu faktornya adalah KBLI akan menentukan jenis perizinan berusaha yang diperlukan (misal: NIB saja untuk risiko rendah, atau perlu Sertifikat Standar/Izin khusus untuk risiko menengah/tinggi). 

Jika KBLI utama dan pendukung tertukar, perusahaan bisa diarahkan ke persyaratan perizinan yang keliru atau melewatkan izin yang seharusnya wajib. Selain itu, regulasi pengawasan perizinan berbasis risiko menetapkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha dapat dikenai sanksi.

Jika suatu kegiatan sebenarnya mendatangkan penghasilan tetapi dicatat sebagai pendukung, hal itu berarti perusahaan tidak mencantumkan sumber pendapatan utamanya dalam Anggaran Dasar. Ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum bahwa kegiatan komersial utama harus termuat dalam maksud dan tujuan perusahaan.

Baca juga: Perusahaan Manufaktur Wajib Punya KBLI Perdagangan?

Memperbaiki KBLI Utama/Pendukung yang Salah

Tinjau Pasal 3 AD perusahaan Anda. Pastikan semua kegiatan usaha yang menjadi sumber pendapatan sudah tercantum jelas dalam maksud dan tujuan perusahaan. 

Jika AD Anda sebelumnya hanya menyebut uraian bidang usaha tanpa mencantumkan nomor KBLI (beberapa notaris memang menulis deskripsi umum saja), identifikasi kode KBLI 2020 yang sesuai untuk setiap uraian tersebut.

Apabila ditemukan kegiatan utama yang belum tercantum atau kode KBLI-nya berubah di versi 2020, Anda harus mengadakan RUPS perubahan Anggaran Dasar. Agenda utamanya adalah penyesuaian maksud dan tujuan (Pasal 3) agar selaras dengan KBLI 2020.

Jika perusahaan Anda berbentuk PT PMA (Penanaman Modal Asing) dengan modal dasar atau disetor di bawah Rp10 miliar, Anda perlu meningkatkan modal terlebih dahulu sesuai regulasi terbaru. Saat ini, modal setor minimal PT PMA adalah Rp10 miliar (kecuali diatur lain oleh peraturan khusus).

OSS RBA otomatis memblokir penyimpanan perubahan data jika modal PT PMA belum memenuhi syarat ini. Artinya, Anda tidak akan bisa menyimpan perubahan KBLI di OSS sebelum modal disesuaikan. 

Tingkatkan modal dengan menyetor tambahan modal dari pemegang saham, lalu lakukan perubahan AD terkait peningkatan modal tersebut melalui notaris dan dapatkan persetujuan AHU.

Cek Apakah KBLI Anda telah sesuai! Hubungi Konsultan Kami Melalui email ask@bplawyers.co.id

Penulis: Andi Akhirah A./Arivigo Pranata

Editor: Genies Wisnu Pradana

Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.