
Perusahaan Wajib Ubah Akta? Aturan KBLI 2025 Terbaru
”Simak penjelasan kapan KBLI 2020 harus diubah ke KBLI 2025 terbaru, kapan izin lama tetap berlaku, dan kapan perusahaan wajib menyesuaikan anggaran dasar serta OSS.”
Transisi dari KBLI 2020 menuju klasifikasi KBLI 2025 terbaru menjadi isu krusial bagi legalitas korporasi tahun ini. Pembaruan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini bukan sekadar pergantian kode angka, melainkan pergeseran yang memengaruhi struktur perizinan, pemetaan tingkat risiko, hingga kewajiban pelaporan dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Banyak jajaran Direksi yang kebingungan: Apakah seluruh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lama harus diajukan ulang? Jawabannya bergantung pada skala perubahan bisnis Anda. Pemahaman yang keliru terkait masa transisi ini dapat berujung pada hambatan administratif, gagalnya verifikasi mitra bisnis, hingga pembekuan izin oleh pengawas.
Baca juga: Awas Salah KBLI 2025 Bisnis Karbon: Izin Bisa Batal
Kapan Izin Lama Berlaku dan Kapan Wajib Migrasi?
Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Investasi, Menteri Hukum, dan Kepala BPS Tahun 2026 telah memberikan kepastian hukum: perizinan yang terbit sebelum berlakunya KBLI 2025 terbaru tetap sah dan berlaku, sepanjang tidak ada perubahan substansi pada kegiatan usaha Anda.
Namun, Direksi wajib segera melakukan tindakan korporasi (migrasi data) apabila perseroan mengalami salah satu dari tiga kondisi berikut:
- Adanya penambahan atau perubahan kegiatan usaha faktual di lapangan.
- Terjadinya aksi korporasi yang berdampak pada Maksud dan Tujuan Perseroan.
- Terdapat ketidaksesuaian antara uraian kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar dengan ruang lingkup klasifikasi yang baru.
Apabila perubahan yang terjadi hanya sebatas pembaruan kode numerik tanpa mengubah ruang lingkup bisnis (kegiatan riil tetap sama), SEB 2026 memfasilitasi penyesuaian otomatis secara sistem melalui OSS dan AHU. Dalam skenario ini, perusahaan tidak perlu repot mengubah Anggaran Dasar.
Baca juga: Perlukah Melakukan Perubahan Akta Perusahaan dalam Penyesuaian KBLI 2025
Perhatikan Masa Transisi Dengan Melakukan Langkah Berikut
Masa transisi sebaiknya dipakai untuk melakukan audit internal atas kesesuaian data usaha. Pelaku usaha perlu mencocokkan KBLI yang tercatat pada NIB, PB, dan PB UMKU dengan kegiatan usaha yang benar-benar berjalan. Setelah itu, pelaku usaha perlu membandingkan hasil tersebut dengan maksud dan tujuan pada anggaran dasar.
Langkah berikutnya adalah memetakan apakah ada perubahan tingkat risiko atau izin turunan. Jika terdapat jarak antara kegiatan nyata dan dokumen korporasi, perusahaan perlu menyiapkan tindakan korporasi sebelum mengajukan perubahan data pada OSS.
Secara kehati-hatian, pelaku usaha juga sebaiknya segera mengunduh dan mengarsipkan seluruh dokumen perizinan yang saat tersebut masih aktif, termasuk NIB, PB, PB UMKU, dan lampiran teknis. Langkah tersebut penting untuk menjaga bukti administrasi apabila pada masa transisi terjadi kendala sinkronisasi sistem, keterlambatan pembaruan data, atau kebutuhan klarifikasi pada tahap pengawasan.
Pastikan Anggaran Dasar dan sistem OSS perseroan Anda telah terintegrasi sempurna dengan klasifikasi KBLI 2025 terbaru. Untuk pendampingan audit legal, penyesuaian Akta Perusahaan, hingga migrasi perizinan OSS, BP Lawyers siap memandu Anda.
Hubungi kami sekarang melalui tombol di bawah ini.
Penulis: Lita Paromita Siregar
Editor: Arivigo Pranata
Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.