3 April, 2020
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Sektor :
Kesehatan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Ringkasan Kebijakan :
Peraturan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal diundangkan
- Penepatan Pembatasan Sosial Berskala Besar
- untuk dapat ditetapkan PSBB suatu wilayah harus memenuhi kriteria:
- jumlah aksus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat
- terdapat kaitan epidemiologs dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
- Penetapan PSBB ditetapkan oleh Menteri berdasarkan permohonan gubernur/bupati/walikota atau diusulkan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19
- Penetapan PSBB juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam hal-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan anggaran, dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak dan aspek keamanan
- untuk dapat ditetapkan PSBB suatu wilayah harus memenuhi kriteria:
- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi:
- peliburan sekolah dan tempat kerja
- pembatasan kegiatan keagamaan
- pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum
- pembatasan kegiatan sosial dan budaya
- pembatasan moda transportasi
- pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
- Pelaksanaan PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran
- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi:
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.