18 March, 2020
Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) kepada Seluruh Jemaah Haji Indonesia
Sektor :
keagamaan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan
Surat Edaran Kepala Pusat Haji Nomor HJ.01.01/2/946/2020
tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) kepada Seluruh Jemaah Haji Indonesia
Ringkasan Kebijakan :
Mayoritas jemaah haji Indonesia adalah jemaah haji berisiko tinggi, dengan 67% jemaah merupakan jemaah lanjut usia atau memiliki penyakit tertentu. Dengan ini, diberitahukan upaya pencegahan oleh jemaah haji Indonesia agar terhindar dari COVID-19 dengan melakukan standar kesehatan dan jika mengalami gejala segera periksakan diri ke dokter.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.