Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Sektor :

Pemerintahan


 

Kebijakan dan Lembaga Penerbit :

Kementerian Pariwisata

Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2020
tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)


 

Ringkasan Kebijakan :

  • Bagi dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif:
    • Menunda kegiatan yang diselenggarakan di dalam dan luar ruang termasuk jenis acara seperti konser musik, festival, pelatihan, bazar, seminar, pameran, dan konferensi yang dilaksanakan selama masa darurat bencana COVID-19 masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
    • Melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan
    • Memantau dan melaporkan dampak ekonomi.
  • Bagi asosiasi/pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar:
    • Menetapkan protokol kesehatan.
    • Menerapkan jaga jarak sosial.
    • Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif.
    • Melakukan koordinasi dengan dinas yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif.