16 March, 2020
Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Konstitusi
Sektor :
Peradilan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Mahkamah Konstitusi | Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Konstitusi
Ringkasan Kebijakan :
- Berlaku Mulai 16 Maret 2020
- Pelaksanaan persidangan ditiadakan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020, kecuali ditentukan lain
- Kegiatan pengajuan permohonan dilakukan secara online, pojok digital atau media elektronik lainnya
- Kegiatan kunjungan, magang, penelitian, konsultasi, bimtek, dan lain-lain ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian
- Seluruh pelayanan publik berbasis sistem informasi yang tersedia pada website Mahkamah Konstitusi tetap aktif.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.