16 March, 2020
Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Sektor :
Pemerintahan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Surat Edaran Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 Tahun 2020
tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Ringkasan Kebijakan :
- Penyesuaian Sistem Kerja
- Aparatur Sipil Negara di Kementerian dapat menjalankan dinasnya dari rumah
- Aparatur Sipil Negara di Kementerian tetap berada di rumah kecuali dalam kepentingan yang mendesak
- Pemerintah tetap memberikan tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara yang bekerja dari rumah
- Penyelenggaraan Kegiatan dan Perjalanan Dinas
- Perjalanan dinas yang melibatkan banyak orang agar segera ditunda atau dibatalkan
- Pegawai yang telah melakukan perjalanan luar negeri atau ke negara yang terjangkit atau pernah berinteraksi dengan pasien positif harap segera memeriksakan diri
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.