14 March, 2020
Pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Sektor :
Pendidikan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Badan Standar Nasional Pendidikan
Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tentang Pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Ringkasan Kebijakan :
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
- Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat.
- Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.