14 March, 2020
Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam rangka pencegahan dan /atau penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Sektor :
Pemerintahan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Kementerian Keuangan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020
tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam rangka pencegahan dan /atau penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Ringkasan Kebijakan :
- Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan COVID-19
- Penyaluran ini paling lama dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menerima dokumen kegiatan.
- Pemerintah Daerah menyampaikan laporan realisasi penyerapan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan.
- Keputusan Menteri ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak ditetapkan.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.