Tindakan Pencegahan dalam Menghadapi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Sektor :

Pemerintahan


 

Kebijakan dan Lembaga Penerbit :

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Surat Edaran Nomor 1/SE-100.TU.03/III/2020 Tahun 2020
tentang Tindakan Pencegahan dalam Menghadapi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


 

Ringkasan Kebijakan :

  • Melakukan upaya sosialisasi.
  • Segera berkonsultasi ke pelayanan kesehatan terdekat apabila muncul gejala
  • Menerapkan pola hidup sehat
  • Setiap kantor menyediakan alat ukur suhu badan dan akses cuci tangan
  • Menginstruksikan kepada petugas kebersihan dan seluruh pegawai untuk menjaga area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higienis
  • Meminimalkan kegiatan di keramaian apabila tidak diperlukan.
  • Tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terutama negara yang telah terjangkit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Apabila telah melakukan perjalanan tersebut agar mengisolasi diri beserta keluarga dan segera melakukan pengecekan kesehatan.