4 February, 2020
Pemulangan WNI dari Wuhan serta Kebijakan Pemri mengenai Pendatang/Traveler dari RRT
Sektor:
Perjalanan, Perlintasan, Imgrasi, Ekspatriat
Kebijakan dan Lembaga Penerbit:
Kementerian Luar Negeri RI
Pernyataan Pers Kemlu tentang Update Pemulangan WNI dari Wuhan serta Kebijakan Pemri mengenai Pendatang/Traveler dari RRT
Ringkasan Kebijakan:
Berlaku Mulai 4 Maret 2020 Pukul 00:00 WIB
- Larangan Penerbangan Langsung dari dan ke Mainland China
- Semua Pendatang ang tiba dari Mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia.
- Bebas Visa Kunjungan dan Visa On Arrival untuk WN RRT yang bertempat tinggal di Mainland China untuk sementara dihentikan.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.