13 March, 2020
Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019
Sektor :
Pemerintahan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Presiden Republik Indonesia
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019
Ringkasan Kebijakan :
- Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka menangani penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia.
- Gugus Tugas ini bertujuan un
- tuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.
- Gugus tugas tersebut terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Pengarah beranggotakan empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan. Pelaksana gugus tugas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
- Pengarah bertugas memberikan arahan kepada Pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan COVID-19 dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19.
- Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bertugas menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan COVID-19, mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-I9, melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19, mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19 dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada Presiden dan Pengarah.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.