17 March, 2020
Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Lainnya
Sektor :
Peradilan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Mahkamah Agung | Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020
Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Lainnya
Ringkasan Kebijakan :
- Berlaku 17 Maret – 31 Maret 2020
- Persidangan Perkara Pidana, Pidana Militer, Jinayat tetap dilangsungkan sesuai dengan Jadwal Persidangan yang ditetapkan
- Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan TUN dianjurkan untuk memanfaatkan E-Litigasi
- Penundaan Persidangan dan Pembatasan Pengunjung Sidang (termasuk social distancing) merupakan Kewenangan Majelis Hakim
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.