Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 86 Tahun 2020

Sektor :

Penanaman Modal


 

Kebijakan dan Lembaga Penerbit :

Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 86 Tahun 2020


 

Ringkasan Kebijakan :

  1. memberikan kemudahan perizinan bagi bidang usaha tertentu terkait penanganan wabah covid19 berupa: pengurangan dan/atau keringanan persyaratan perizinan berusaha, percepatan proses perizinan berusaha dan layanan berbantuan secara khusus
  2. bidang usaha tertentu terkait wabah Covid-19 yang dimaksud meliputi industri alat kesehatan dan industri kefarmasian.
  3. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan status darurat Covid-19 dinyatakan berakhir