27 March, 2020
Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi atau Klarifikasi dan Negosiasi Pada Pemilihan Penyedia salam Masa Wabah Virus Corona (COVID-19)
Sektor :
Pemerintahan, Pengadaan Barang dan Jasa
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi atau Klarifikasi dan Negosiasi Pada Pemilihan Penyedia salam Masa Wabah Virus Corona (COVID-19)
Ringkasan Kebijakan :
- Untuk kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat ditunda.
- Pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi secara daring untuk pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi yang tidak membutuhkan kunjungan lapangan
- Pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi secara luring melalui tatap muka untuk pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi yang membutuhkan kunjungan lapangan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19)
- Untuk yang dapat ditunda
- Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan memundurkan jadwal pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi dengan melakukan penjadwalan kembali setelah berkoordinasi dengan PA/KPA/PPK. Jadwal pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi dimundurkan sampai keadaan memungkinkan atau sesuai dengan penetapan situasi dan kondisi oleh Kepala BNPB/Pejabat yang berwenang menetapkan.
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.