19 March, 2020
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
Sektor :
Keamanan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Maklumat KAPOLRI Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona
Ringkasan Kebijakan :
- tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak
- tetap tenang dan tidak pnik serta mengikuti imbauan resmi pemerintah
- apabila dalam keadaan mendesak, kegiatan yang melibatkan banyak orang wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19
- tidak menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lain
- Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.