6 March, 2020
Pencegahan Penularan Infeksi Novel Coronavirus (INFEKSI 2019-NCOV) di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas
Sektor :
Pemerintahan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penularan Infeksi Novel Coronavirus (INFEKSI 2019-NCOV) di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas
Ringkasan Kebijakan :
Bagi Pegawai:
- Dalam rangka pencegahan penularan Infeksi Coronavirus, setiap pegawai diminta untuk:
- menerapkan perilaku hidup sehat dan higienis
- menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan nyaman
- mengurangi frekuensi dan intensitas melakukan aktivitas di tengah-tengah keramaian;
- memeriksakan diri segera ke Poliklinik Kementerian PPN/Bappenas atau fasilitas pelayanan kesehatan bagi pegawai yang mengalami gejala Infeksi Coronavirus
- pegawai selama perjalanan ke dan dari kantor, diminta membatasi kontak langsung dengan orang lain
- pegawai yang merencanakan penugasan/perjalanan luar negeri, diminta mempertimbangkan kembali, menunda, atau membatalkan
- pegawai yang pulang dari penugasan/perjalanan luar negeri, diminta bekerja dengan sistem jam kerja khusus di rumah/luar kantor selama paling kurang 14 hari
- pegawai yang tengah menjalani penugasan/perjalanan luar negeri, diminta secara aktif menjaga diri
- Untuk penguatan pencegahan penularan Infeksi Coronavirus dilingkungan Kementerian PPN/Bappenas, unit kerja terkait diminta:
- melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang masuk ke kantor;
- meningkatkan kegiatan komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penularan;
- menjaga lingkungan kerja dan fasilitas umum;
- melakukan penegakan kebijakan larangan merokok
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.