4 March, 2020
Kewaspadaan Terkait Virus Corona (COVID-19)
Sektor :
Perhubungan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Kementerian Perhubungan
Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 3 Tahun 2020
tentang Kewaspadaan Terkait Virus Corona (COVID-19)
Ringkasan Kebijakan :
Bagi Pegawai:
- untuk sementara membatalkan atau menunda/menangguhkan perjalanan dinas ke luar negeri terutama dengan tujuan negara- negara terdampak atau terkonfirmasi terinfeksi COVID-19;
- yang baru saja selesai melakukan perjalanan ke luar negeri agar menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari, jika mengalami gejala influenza segera memeriksakan diri ke dokter;
- melakukan perilaku hidup sehat dan mengkonsumsi makanan sehat;
- mengurangi kegiatan yang bertempat di keramaian serta menggunakan masker;
- ikut berperan aktif melakukan kewaspadaan;
Bagi Unit Kerja dan Unit Pelayanan Teknis:
- menyediakan tempat kerja yang higienis dengan dilengkapi fasilitas dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan;
- menugaskan cleaning service lebih sering membersihkan tempat- tempat yang sering terpegang tangan dengan disinfektan;
- melakukan pemeriksaan terhadap tamu sesuai dengan SOP secara sopan/santun;
- memberikan informasi yang mudah dipahami tentang COVID-19;
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.