29 February, 2020
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
Sektor :
Pemerintahan
Kebijakan dan Lembaga Penerbit :
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) | No. 13.A Tahun 2020
Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
Ringkasan Kebijakan :
- Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia selama 91 Hari menjadi 29 Februari – 29 Mei 2020
Our Newsletter
Our newsletter is personally written and sent out about once a month. It's not the least bit annoying or spammy.
We promise.