Ketenagakerjaan
Pemenuhan Hak Karyawan Kontrak yang Tidak Diperpanjang oleh Perusahaan
Pemenuhan Hak Karyawan Kontrak yang Tidak Diperpanjang oleh Perusahaan ”Karyawan kontrak yang tidak diperpanjang idealnya akan mendapatkan haknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.” Karyawan kontrak merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari dunia kerja saat ini. Mereka sering kali digunakan oleh perusahaan untuk proyek-proyek khusus atau untuk mengisi kebutuhan sementara. Namun, salah satu masalah yang sering…
Read MorePerusahaan Dinyatakan Pailit, Bagaimana Status dan Hak Karyawan?
Perusahaan Dinyatakan Pailit, Bagaimana Status dan Hak Karyawan? ”Saat suatu perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga terdapat status dan hak karyawan yang harus dipenuhi.” Persaingan ekonomi yang sangat ketat memaksa sebagian perusahaan mengalami kepailitan. Dampak pailit tidak hanya dirasakan oleh pemegang saham dan manajemen, tetapi juga oleh para karyawan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004…
Read MorePenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan pasca Berlakunya UU Cipta Kerja
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan pasca Berlakunya UU Cipta Kerja “Penyelesaian sengketa hubungan industrial haruslah berdasarkan keadilan yang mewadahi pengusaha dan pekerja.” Hubungan industrial diartikan sebagai bentuk keseimbangan dalam tujuan dan kepentingan karena setiap pekerja dan pengusaha memiliki tujuan dan tanggung jawab yang sama. Namun, tidak dipungkiri bahwa pergerakan dinamika ekonomi turut andil mempengaruhi keberlangsungan…
Read MoreKaryawan Melakukan Kesalahan, Apa Benar Perusahaan Harus Bertanggung Jawab?
Karyawan Melakukan Kesalahan, Apa Benar Perusahaan Harus Bertanggung Jawab? Salah satu kasus yang kami tangani adalah pengajuan gugatan ganti rugi yang timbul karena kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang menyebabkan kecelakaan tersebut dimiliki oleh suatu perusahaan (PT). Dalam proses gugatan, perusahaan pemilik kendaraan tersebut menolak untuk bertanggung jawab dan membayarkan ganti rugi atas kerugian materil dan…
Read MoreKaryawan Resign dari Perusahaan, Apakah Dapat Uang Pesangon?
Karyawan Resign dari Perusahaan, Apakah Dapat Uang Pesangon? Sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting dalam suatu perusahaan. Sumber daya manusia ini secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan dari segi efektivitas dan efisiensi. Hal ini karena dalam hal mencari, memperkerjakan, melatih dan mengembangkan karyawan serta mempertahankan karyawan yang berkualitas tentu membutuhkan investasi…
Read MoreTerbaru! Besaran Pesangon Karyawan yang Harus Dibayar Perusahaan
“PHK Tanpa Kesalahan oleh perusahaan akan dikenakan kewajiban membayarkan pesangon kepada karyawan sebesar 2 kali Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Rugi di Perusahaan. Bagaimana perhitungan lainnya?” Pada dasarnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang harus dihindari oleh perusahaan, pekerja, serikat pekerja dan pemerintah. Dengan segala upaya harus mengusahakan agar tidak terjadi PHK. Namun, ada…
Read MoreDapatkah Perusahaan Melakukan PHK karena Kerugian Akibat Pandemi Covid-19?
“Perusahaan tidak serta-merta dapat melakukan PHK karena perusahaan mengalami kerugian, terjadi keadaan memaksa, atau perusahaan melakukan efisiensi anggaran akibat wabah Covid-19.” Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini, tidak hanya berdampak terhadap kesehatan saja. Sektor ekonomi juga ikut terpukul atas mewabahnya Covid-19. Arahan dari pemerintah untuk melakukan social distancing, karantina mandiri, work…
Read MoreHak Karyawan Jika di-PHK Demi Efisiensi Perusahaan
Konsultan Hukum Indonesia – Pemutusan hubungan kerja atau perjanjian berdampak pada pembayaran hak karyawan. Perusahaan berkewajiban menuntaskan pelunasan pesangon, hak, dan penghargan-penghargaan lain kepada karyawan. Pemberlakukan pelunasaan itu, dibuat sesuai ketentuan Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan dan juga mengantisipasi jeratan hukum pidana. Apakah perusahaan berkewajiban melunaskan sepenuhnya pesangon, hak, dan uang penghargaan prestasi? Pemberhentian Karena Pengecualian Hak dan…
Read MorePutus Kontrak Sebelum Waktu
Jasa Pembuatan Kontrak Kerja Bisnis di Jakarta – Pemutusan kontrak atau perjanjian kerja dapat disebabkan oleh banyak faktor. Kontekstualisasinya dengan suatu perusahaan atau tempat kerja, antara lain, disebabkan karena karyawan melakukan wanprestasi. Wanprestasi dapat memicu pemutusan hubungan kerja atau perjanjian antara perusahaan dan karyawan. Wanprestasi juga dilihat sebagai ‘lingkaran setan” kegagalan perusahan dalam peningkatan produktivitas barang…
Read MorePentingnya Kontrak Kerja Bagi Pekerja/Buruh/Karyawan
BP Lawyers – Pekerjaan menuntut profesionalisme dan kerja keras. Ketika pekerja/buruh/karyawan telah bekerja keras maka kerja keras mereka tidak boleh dipandang sekadar hanya untuk mendapatkan upah atau bayaran. Persoalannya yang kerapkali mengganggu, apakah setiap usaha pekerja keras sebanding dengan penghargaan dan apresiasi dari perusahaan atau pengusaha? Pertanyaan ini, menyiratkan bahwa pentingnya dibuat akta kesepakatan kerja…
Read More