Uncategorized
JIKA LEBIH DARI 1 PELAKU USAHA YANG BERBEDA KEDUDUKANNYA, KEMANA MENGAJUKAN KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN KPPU YANG SAMA?
“Upaya hukum keberatan hanya diajukan oleh Pelaku Usaha Terlapor terhadap Putusan KPPU diajukan ke Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum usaha Pelaku Usaha tersebut” Bagi Anda pelaku usaha yang hendak mengajukan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), simak penjelasan berikut ini sebagai panduan. Seperti diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 03 Tahun 2005…
Read MoreSIMAK ! Begini Tahapan Penanganan Tindak Pidana Korporasi
Saat ini, modus kejahatan semakin berkembang. Kejahatan tidak melulu dilakukan oleh individu, tetapi juga institusi seperti korporasi. Menyikapi hal ini, setahun lalu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. Namun, dalam kenyataannya korporasi ikut melakukan pelbagai tindak pidana (corporate crime) dan dapat menjadi tempat untuk…
Read MoreSEMUA PERMOHONAN PAILIT PERUSAHAAN ASURANSI DARI MENTERI KEUANGAN BERALIH KE OJK
Perusahaan asuransi yang telah dicabut izin nya sekalipun, tidak dapat mengajukan permohonan pailit secara sukarela tanpa persetujuan menteri keuangan yang beralih ke OJK. Pengajuan permohonan pailit terhadap perusahaan asuransi sudah terjadi di Indonesia sejak berdirinya Pengadilan Niaga. Perusahaan Asuransi, bila dianalogikan sama dengan Bank, juga berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat dengan jumlah nasabah…
Read More4 Jenis Perselisihan Hubungan Kerja Yang Harus Anda Ketahui
Sebenarnya ada pembatasan terhadap hal yang menjadi perselisihan hubungan kerja. Tidak semua hal dapat diperselisihkan. Misalnya, mutasi merupakan hak dari perusahaan. Jika ada karyawan yang merasa keberatan dan mangkir dari tugasnya, jika lebih dari 5 hari karyawan tidak bekerja, maka dianggap mengundurkan diri. Jangan sampai perusahaan malah terjebak dengan keberatan karyawan terkait mutasi. Jika persoalan…
Read MoreDewan Komisaris Tidak Dapat Sepenuhnya Lepas Tangan Dalam Kepailitan Suatu Perusahaan
“ Dewan Komisaris selaku pihak pengawas dalam suatu perusahaan dapat dimintakan pertanggungjawabannya ketika perusahaan dinyatakan pailit.” Peran dan tugas utama dewan komisaris dalam suatu perusahaan (perseroan terbatas) yaitu melakukan pengawasan secara umum atas kebijakan dan pengurusan perusahaan serta memberikan nasihat kepada pihak direksi. Ketika tanggung jawab tersebut dilalaikan, tidak menutup kemungkinan akan ikut diminta bertanggung-jawab…
Read MorePERMA SENGKETA EKONOMI SYARIAH PERTEGAS KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, yang disahkan pada 22 Desember 2016 lalu. Sebenarnya PERMA ini sudah ditunggu pembentukannya sejak lama sebagai pelengkap dari berlakunnya PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Alasan terbentuknya diawali dari…
Read MoreJaminan Perorangan Merupakan Salah Satu Pilihan Jaminan Yang Dapat Anda Pergunakan
Dalam setiap perjanjian kredit pihak debitor (pihak yang berutang) akan dibebankan kewajiban untuk menyediakan jaminan pelunasan utang yang dimiliki untuk diserahkan kepada pihak kreditor. Jaminan itu sendiri ada 2 macam bentuk yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Ketika pihak debitor tidak memiliki barang atau aset berharga yang dapat dibebankan jaminan kebendaan (hak tanggungan, fidusia, gadai…
Read MorePanduan Likuidasi Perusahaan Yang Harus Anda Tahu
Likuidasi Perusahaan UU Perseroan Terbatas menetapkan beberapa hal yang dapat menyebabkan bubarnya suatu Perseroan Terbatas (“Perseroan”), salah satunya yaitu likuidasi berdasarkan keputusan para pemegang saham. Direksi selaku pengurus dan pihak yang berwenang mewakili Perseroan dapat mengajukan usulan kepada para pemegang saham untuk melakukan pembubaran perseroan. Atas dasar adanya usulan tersebut para pemegang saham akan menyelenggarakan…
Read MoreMengupas Konsep PSC Dalam Pengusahaan Hulu Migas Indonesia
Selain membuka peluang bisnis yang menggiurkan, dapat juga memberikan dampak negatif jika tidak kelola dengan baik dan cermat. Dinamika pengusahaan migas juga tidak bisa lepas variabel padatnya modal, tingginya resiko dan canggihnya teknologi yang digunakan, terutama untuk sektor hulu migas. Kuncinya, sudah barang tentu ada pada pengusahaan sektor hulu migas oleh para pihak yang berkepentingan,…
Read MoreCost Recovery Sebagai Upah Investor Migas
Salah satu tabiat alami dari investasi pengusahaan hulu migas oleh pemerintah kita adalah disparitas modal yang tidak seimbang dengan potensi sumber daya migas yang tersedia. Dana investasi yang dibutuhkan untuk melakukan serangkaian kegiatan usaha hulu migas tentu saja tidak sedikit, biaya-biaya operasional yang harus dikeluarkan mulai dari tahap eksplorasi hingga ekploitasi (produksi) lazimnya menelan biaya…
Read More