News and Article
Dampak Hukum Apabila PKWT Tidak Didaftarkan di Disnaker
Dampak Hukum Apabila PKWT Tidak Didaftarkan di Disnaker Perjanjian kerja menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) didefinisikan sebagai perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Dari sini terlihat bahwa perjanjian kerja mengatur syarat dan ketentuan yang wajib diikuti dan dipatuhi kedua…
Read MorePerusahaan Ingin Mempekerjakan Pensiunan, Ini Yang Harus Diperhatikan
Perusahaan Ingin Mempekerjakan Pensiunan, Ini Yang Harus Diperhatikan Memiliki karyawan teladan dan berkontribusi positif adalah impian setiap perusahaan. Namun, tidak selamanya karyawan tersebut dapat terus memberikan kemampuan terbaik mereka yang telah terhalang umur pensiun. Seseorang yang sudah memasuki usia pensiun adalah seseorang yang sudah tidak lagi bekerja karena usia lanjut dan/atau diberhentikan oleh perusahaan atas…
Read MoreIni Perubahan Peraturan Pendaftaran Indikasi Geografis
Ini Perubahan Peraturan Pendaftaran Indikasi Geografis Terdapat penegasan siapa yang disebut sebagai pemohon dan dapat mengirimkan permohonan kepada menteri untuk pendaftaran indikasi geografis. Salah satu hak kekayaan intelektual yang dilindungi di Indonesia adalah indikasi geografis. Merujuk laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang…
Read MoreKetahui Peraturan Terbaru Tentang Ketentuan Ekspor CPO
Ketahui Aturan Terbaru Tentang Ketentuan Ekspor CPO Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 30 tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil (Permendag 30/2022). Pasal 2 Permendag 30/2022 menyatakan bahwa ketentuan mengenai Ekspor…
Read MoreCatat! Poin Penting Perubahan Peraturan No.I-A Tentang Pencatatan Saham & Efek
Catat! Poin Penting Perubahan Peraturan No.I-A Tentang Pencatatan Saham & Efek Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00101/BEI/12-2021 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang DIterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A tahun 2021). Peraturan I-A tahun 2021…
Read MoreKewajiban Melaporkan Beneficial Owner bagi Korporasi di Indonesia
Kewajiban Melaporkan Beneficial Owner bagi Korporasi di Indonesia Saat ini, Pemerintah Indonesia melihat adanya berbagai ancaman terhadap stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan keuangan negara, termasuk dengan membahayakan sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Salah satu ancaman tersebut adalah tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana…
Read MoreAturan Terkait Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing
Aturan Terkait Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing Pemerintah berupaya untuk dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat di bidang legalisasi, termasuk model legalisasi dokumen publik asing yang cepat dan akses terjangkau. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan…
Read MorePersyaratan Anggota Bursa Efek Menjadi Liquidity Provider Waran Terstruktur
Persyaratan Anggota Bursa Efek Menjadi Liquidity Provider Waran Terstruktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengatur dan pegnawas kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB baru-baru ini menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2021 Tentang Waran Terstruktur. Melalui aturan tersebut, OJK berusaha untuk mendorong pengembangan produk-produk investasi yang ada di Pasar Modal dalam…
Read MoreBI Beri Aturan Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional
BI Beri Aturan Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional Pada 27 April 2022, Bank Indonesia menetapkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/6/PBI/2022 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional (PBI 24/2022) yang diusahakan untuk dapat mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Pasal 2 PBI 24/2022 menyatakan bahwa: Bank Indonesia menetapkan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan…
Read MoreMenghadapi Karyawan yang Tertangkap Melakukan Pemalsuan Surat Sakit Dengan Keterangan Positif COVID
Menghadapi Karyawan yang Tertangkap Melakukan Pemalsuan Surat Sakit Dengan Keterangan Positif COVID Sudah lama semenjak COVID-19 dianggap sebagai suatu pandemi global dan sampai saat ini telah berkembang cepat di setiap negara. Banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh adanya pandemi COVID-19 ini, termasuk dampak bagi perusahaan-perusahaan yang ada dimana terdapat karyawan yang positif COVID-19. Penanganan dan upaya…
Read More