Pahami Ini Sebelum Bertemu Calon Investor

Pahami Ini Sebelum Bertemu Calon Investor

Pahami Ini Sebelum Bertemu Calon Investor

Langkah-langkah berikut dapat membantu Anda untuk bernegosiasi dengan investor sebelum masuk ke bisnis Anda. Selain itu, pilihlah skema kerjasama dengan investor yang paling tepat sesuai dengan visi dan kebutuhan bisnis Anda.

Sebagai pelaku usaha yang baru akan merintis atau akan mengembangkan kegiatan usaha, maka investor menjadi pihak yang memiliki peran penting untuk pengembangan tersebut. Investor tidak hanya dibutuhkan pada tahap awal pengembangan usaha, namun pada tahap-tahap selanjutnya juga akan selalu dibutuhkan. 

Namun, mendapatkan investasi dari investor tidak selalu mudah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan khususnya dalam tahapan negosiasi dengan investor. Berikut adalah hal-hal yang perlu dan penting dibahas agar negosiasi antar pelaku usaha dan calon investor berjalan dengan baik dan berhasil mendapatkan sejumlah dana investasi.

Uang Bukanlah Segalanya

Prinsip “uang bukanlah segalanya” penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha ketika mendekati calon investor. Prinsip ini menjadi penting karena kegiatan bisnis yang dilakukan tidak melulu hanya membutuhkan modal suntikan dana, meskipun memang pendanaan berupa uang adalah modal awal yang perlu dimiliki dalam melakukan suatu usaha. Dalam melakukan negosiasi dengan calon investor, pelaku usaha perlu menggali lebih dalam terkait hal-hal apa selain uang yang dimiliki oleh calon investor tersebut. Hal-hal selain uang itu dapat berupa pengalaman dalam bidang bisnis atau usaha yang sama, jaringan dengan stakeholders lainnya, hingga skill apa yang dimiliki oleh investor tersebut yang nantinya akan bermanfaat bagi perusahaan.

Prinsip “uang bukanlah segalanya” sangat bermanfaat karena pelaku usaha akan mendapatkan strategic investor atau investor yang tidak hanya memberi dana saja namun memiliki nilai lainnya yang ke depannya bermanfaat bagi kelangsungan bisnis perusahaan.

Identifikasi Persyaratan Keterlibatan Calon Investor

Setelah adanya kepastian untuk bertemu dengan calon investor, pastikan pelaku usaha mengidentifikasi tujuan investor dalam mendanai bisnis. Presentasi yang diberikan harus mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan keterlibatan dan posisi yang pelaku usaha inginkan untuk diambil oleh investor. Perjelas bagaimana pelaku usaha menginginkan keterlibatan peran investor. Jika investor tidak menunjukkan minat untuk terlibat dalam kegiatan bisnis (investasi pasif), pastikan untuk menekankan bahwa dengan atau tidak adanya keterlibatan investor dalam kegiatan bisnis perusahaan, tidak sepenuhnya menjamin kesuksesan perusahaan. Hal ini berkaitan juga dengan bargaining position pelaku usaha di mata calon investor. 

Mengukur Kemampuan Investor

Sebelum pelaku usaha mendekati seorang investor, pastikan memahami batasan permodalan sang investor tersebut. Coba untuk mempelajari portofolio, minat, latar belakang keuangan, dan riwayat pengambilan risiko calon investor. Proses negosiasi juga harus memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk memahami apakah calon investor memiliki kemampuan untuk menyediakan dana yang dibutuhkan. Tawaran yang pelaku usaha buat untuk calon investor harus sama dengan kemampuan finansialnya. Permintaan tinggi dapat mencegah negosiasi lebih lanjut, sementara permintaan rendah dapat menghalangi minat investor. Mengetahui batasan pendanaan investor akan membantu pelaku usaha mendapatkan nilai investasi yang baik dan memaksimalkan jumlah investasi.

Bangun Kepercayaan Investor

Mendapatkan pendanaan dari investor merupakan wujud adanya kepercayaan mereka kepada pelaku usaha. Pelaku usaha perlu menunjukkan keandalan, kompetensi, dan ketulusan kepada seorang calon investor. Konsistensi dalam presentasi dengan rekan pendiri lainnya juga penting. Apabila tidak, investor akan kehilangan kepercayaan pada pelaku usaha dan kehilangan jejak terhadap informasi yang pelaku usaha sampaikan.

Pahami Minat Investor

Pelaku usaha harus menjelaskan bagaimana perusahaan akan seirama dengan portofolio investor. Sebelum meminta pendanaan, pastikan apakah ide bisnis tersebut kemungkinan menarik minat calon investor. Misalnya, jika pelaku usaha menjalankan startup atau perusahaan bidang teknologi, disarankan untuk menjangkau investor yang telah mendanai startup atau perusahaan serupa di masa lalu. Investor cenderung berinvestasi di bidang yang mereka pahami dan merasa nyaman terhadap jenis usaha tersebut.

Negosiasikan Jenis Investasi yang akan Dilakukan

Baca Juga : Tips Hukum Memahami Investasi Patungan Usaha

Dalam melakukan negosiasi dengan calon investor, pelaku usaha perlu memahami tipe-tipe investasi yang dapat diperjanjikan dan akibat hukumnya. Berikut adalah jenis-jenis investasi yang dapat dilakukan oleh calon investor:

  1. Investasi berupa pinjaman (Loan)
    Investasi berupa pinjaman adalah investor memberi pinjaman yang nantinya harus dibayar sesuai dengan jangka waktu dan jumlah bunga yang telah disepakati. Namun investasi berupa pinjaman seringkali dalam bunga rendah bahkan tanpa bunga. Meskipun jenis investasi ini adalah menggunakan akad pinjam meminjam, namun seringkali tidak menggunakan jaminan. Sehingga, jenis investasi ini harus diikuti dengan adanya shareholder loan agreement atau perjanjian kredit antara pemegang saham dengan perusahaan.
  2. Investasi Saham (Ekuitas)
    Investasi berupa saham berbeda dengan pinjaman, jenis investasi ini tidak mensyaratkan perlunya pengembalian dana yang diinvestasikan dalam perusahaan. Investasi saham dapat berupa jual beli saham yang sudah ada atau penerbitan saham baru oleh Perusahaan. Pendanaan melalui saham, hanya dapat diberikan kepada perusahaan yang berbentuk PT, karena konsep saham sendiri hanya ada pada struktur PT. Ketika calon investor dan pelaku usaha memilih menggunakan skema ini dalam pendanaan perusahaan, maka harus disusun juga Perjanjian Pemegang Saham atau Shareholders Agreement. Perjanjian pemegang saham ini nantinya kurang lebih mengatur tentang hak dan kewajiban pemegang saham, pembagian dividen, hak suara, pengalihan saham, dan hal-hal lainnya yang mengatur hubungan para pemegang saham.
  3. Pinjaman dengan Gadai Saham (Pledge of Shares)
    Investasi dengan skema pinjaman gadai saham sering digunakan dalam tahap awal pengembangan sebuah perusahaan atau start up. Dalam skema ini, investor akan memberi pinjaman sejumlah dana kepada perusahaan. Apabila perusahaan gagal membayar jumlah hutang tersebut, maka utang tersebut akan dikonversi menjadi saham di perusahaan. Secara sederhana, investor memiliki opsi untuk mengonversi piutangnya menjadi saham di Perusahaan. Jenis investasi seperti ini juga harus diikuti oleh perjanjian Pledge of Shares Agreement atau Perjanjian Gadai Saham.

Dengan demikian, dalam melakukan negosiasi dengan calon investor, penting untuk membahas jenis investasi apa yang akan digunakan. Karena setiap jenis investasi memiliki akibat hukum yang berbeda bagi kedua pihak.

Author: Andi Akhirah Khairunnisa

BPLawyers dapat membantu Anda untuk memilih skema kerjasama yang tepat dengan investor. Silahkan konsultasikan rencana perjanjian kerjasama bisnis dan investasi Anda melalui ask@bplawyers.co.id atau 082112341235.