Fraud Bisnis Startup: Mengapa Investor Harus Lebih Hati-hati?

Fraud Bisnis Startup: Mengapa Investor Harus Lebih Hati-hati?

Fraud Bisnis Startup: Mengapa Investor Harus Lebih Hati-hati?

”Fraud bisnis startup kini marak terjadi hal tersebut diduga kuat akibat dari berdarahnya cashflow dan ketergantungan pada suntikan investor.”

Fenomena fraud di startup Indonesia semakin marak terjadi yang mengancam ekosistem digital yang selama ini berkembang pesat. Beberapa kasus besar seperti yang terjadi pada eFishery, TaniFund, dan Investree membuktikan bahwa tidak semua startup memiliki transparansi dan tata kelola yang baik. 

Manipulasi laporan keuangan, ketidaksesuaian perjanjian dengan investor, hingga penggelembungan valuasi (overvaluation) menjadi beberapa modus yang sering dilakukan untuk menarik pendanaan. 

Akibatnya, investor yang kurang jeli bisa mengalami kerugian finansial besar ketika perusahaan tidak dapat mempertanggungjawabkan data dan laporan keuangannya. Bagi investor, penting untuk menganalisis dengan mencermati kondisi keuangan dan model bisnis startup sebelum berinvestasi. 

Salah satu kesalahan umum adalah hanya melihat valuasi tinggi tanpa memeriksa hingga menilai kesehatan finansial dan prospek jangka panjang dari bisnis yang secara aktual dilaksanakan.

Startup yang berusaha meningkatkan daya tariknya di hadapan investor sering kali menggunakan strategi agresif dalam melaporkan pendapatan dan keuntungan. 

Namun, tanpa tata kelola yang baik, angka-angka tersebut bisa saja direkayasa, seperti yang terjadi pada beberapa kasus fraud yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia.

Baca juga: Belajar Dari Kasus Kecurangan Minyakita, Apa yang Harus Dilakukan Jika Perusahaan Diduga Fraud?

Beberapa Kasus Fraud Bisnis Startup di Indonesia

Dilansir dari Kompas.com, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah eFishery di mana perusahaan tiba-tiba mengganti posisi CEO dari Gibran Huzaifah ke Adhy Wibisono pada Desember 2024, diduga kuat terkait dengan skandal fraud. 

Langkah tersebut diikuti dengan PHK sepihak terhadap sejumlah karyawan, menambah ketidakpastian terhadap kondisi internal perusahaan.

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), dugaan fraud di eFishery terjadi akibat ketidaksesuaian perjanjian antara pendiri perusahaan dengan para investornya. Ia menduga adanya manipulasi laporan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan valuasi perusahaan secara tidak wajar.

Selain eFishery, kasus serupa juga terjadi pada TaniFund dan Investree, yang memperburuk persepsi investor terhadap startup Indonesia. Nailul menekankan bahwa kasus fraud yang terus bermunculan ini dapat berdampak serius pada minat investasi di sektor startup, karena investor menjadi lebih skeptis terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan.

Lebih jauh, Nailul menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan (corporate governance) dalam industri startup. Ia menyatakan bahwa banyak investor sebelumnya hanya fokus pada pertumbuhan dan potensi keuntungan, tetapi dengan maraknya kasus fraud mereka mulai lebih berhati-hati dalam menilai kondisi internal perusahaan. 

Hal tersebut sejalan dengan tren investasi berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance), di mana faktor tata kelola yang baik menjadi salah satu aspek utama dalam pengambilan keputusan investasi.

Baca juga: Pengendalian dan Penerapan Strategi Anti Fraud Dalam Perusahaan Asuransi

Pentingnya Kehati-Hatian Bagi Investor Sebelum Mengambil Keputusan Investasi

Bimo Prasetio, Partner BP Lawyers Counselors at Law menambahkan bahwa banyak startup digital terjerat kasus fraud, diduga akibat arus kas yang buruk dan ketergantungan pada suntikan investor. Demi meningkatkan valuasi, mereka sering mengabaikan pertumbuhan fundamental bisnis serta pencegahan dan mitigasi risiko hukum. 

Jika startup berdiri di atas pondasi lemah dan bergantung pada pendanaan eksternal, fokus utama mereka adalah menarik investor baru, sering kali dengan mengorbankan integritas, transparansi, dan profesionalisme.

Tanpa tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang baik dan budaya kerja yang selaras dengan visi bisnis, risiko hukum bisa muncul di berbagai lini, seperti pemasaran dan operasional. Bahkan, dalam beberapa kasus, founder dan co-founder mendirikan bisnis baru untuk memanfaatkan startup mereka sendiri demi keuntungan pribadi.

Anda ingin berinvestasi dan butuh pendampingan untuk mitigasi risiko hukum? Silakan menghubungi Kami melalui email ask@bplawyers.co.id 

Penulis: Bimo Prasetio/Arivigo Pranata

Editor: Genies Wisnu Pradana

Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.