Setelah Absen 3 Tahun, Lays Cheetos dan Doritos Hadir Kembali di Pasar Indonesia

Setelah Absen 3 Tahun, Lays Cheetos dan Doritos Hadir Kembali di Pasar Indonesia

Setelah Absen 3 Tahun, Lays Cheetos dan Doritos Hadir Kembali di Pasar Indonesia

”PepsiCo sebagai investor baru, diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar makanan ringan serta memberikan lebih banyak pilihan bagi pecinta camilan di Tanah Air.”

Setelah menghilang dari pasar Indonesia selama tiga tahun, Cheetos, Lays, dan Doritos akhirnya kembali menghiasi rak-rak supermarket di Tanah Air. 

Kembalinya merek-merek makanan ringan favorit tersebut tidak lepas dari langkah strategis PepsiCo yang membangun pabrik baru di Cikarang, Jawa Barat, dengan investasi senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,27 triliun. 

Kehadiran kembali merek-merek tersebut di Indonesia tidak hanya disambut baik oleh konsumen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. 

Pembangunan pabrik di Cikarang membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan sektor industri makanan ringan di Indonesia. Selain itu, produksi dalam negeri memungkinkan distribusi yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif di pasar.

PepsiCo menyatakan komitmennya untuk menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Dengan kembalinya merek-merek makanan ringan tersebut, para pecinta camilan kini dapat kembali menikmati cita rasa favorit mereka yang sempat menghilang dari pasaran. 

Baca juga: Tencent dan Alibaba Cloud Siap Investasi Lewat GoTo, Bagaimana Izin Infrastruktur Cloud?

Dampak Adanya Lays Cheetos dan Doritos Dengan Investasi Oleh PepsiCo

Sebagaimana dilansir dari katadata.co.id, Kepergian Cheetos, Lays, dan Doritos dari Indonesia pada Agustus 2021 berawal dari berakhirnya kerja sama antara PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) dengan PepsiCo di bawah perusahaan patungan PT Indofood Fritolay Makmur (IFL). 

Kerja sama yang telah terjalin sejak 1990 itu berakhir setelah Indofood CBP mengakuisisi 49% saham IFL yang sebelumnya dimiliki oleh Fritolay Netherlands Holding B.V., afiliasi PepsiCo.

Akibatnya, sesuai perjanjian PepsiCo dan afiliasinya dilarang memproduksi, mengemas, menjual, dan mendistribusikan produk makanan ringan yang bersaing dengan produk IFL di Indonesia selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi.

Partner BP Lawyers Counselors at Law, Lita Paromita Siregar, berpendapat bahwa Pembangunan pabrik PepsiCo di Cikarang dengan investasi sebesar USD 200 juta atau sekitar Rp 3,27 triliun memiliki signifikansi yang cukup besar dan sudah semestinya investor asing yang hendak berinvestasi di Indonesia menggelontorkan nilai investasi yang besar agar menimbulkan multiplier effect terhadap ekonomi.

Baca juga: Asing Pilih Investasi Bisnis Data Center di Malaysia Daripada Indonesia Mengapa?

Kemudahan Perizinan Industri

Lita Paromita Siregar juga menambahkan hadirnya Lays Cheetos dan Doritos harus memperhatikan aspek kepatuhan terhadap hukum secara berkesinambungan juga sehingga  menjadi perhatian utama agar investasi tetap ada pada koridor yang tepat.

Selain itu, pembangunan pabrik di Cikarang memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan perizinan, salah satunya yaitu perizinan dasar berusaha seperti Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, perizinan terkait lingkungan, dan izin usaha industri. 

Keberhasilan PepsiCo dalam memperoleh perizinan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi di Indonesia dan menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia semakin kondusif, terutama setelah adanya reformasi perizinan yang dipermudah melalui sistem Online Single Submission.

Anda ingin berusaha di industri manufaktur tapi bingung dengan aspek perizinannya? Konsultasikan saja dengan menghubungi Kami melalui email ask@bplawyers.co.id 

Penulis: Lita Paromita Siregar/Arivigo Pranata

Editor: Genies Wisnu Pradana

Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.