
Tencent dan Alibaba Cloud Siap Investasi Lewat GoTo, Bagaimana Izin Infrastruktur Cloud?
Tencent dan Alibaba Cloud Siap Investasi Lewat GoTo, Bagaimana Izin Infrastruktur Cloud?
”GoTo berencana menjalin kemitraan dengan Tencent Cloud dan Alibaba Cloud untuk memperkuat infrastruktur cloud lokal. Bagaimana kolaborasi tersebut akan meningkatkan daya saing GoTo dan apa manfaatnya bagi konsumen serta pelaku industri teknologi di Indonesia? serta bagaimana ketentuan hukumnya?”
Seiring dengan perkembangan jaman dan permintaan layanan komputasi awan, investasi infrastruktur cloud di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun. Selain itu, faktor tren global juga turut mendukung transformasi digital yang ada di Indonesia untuk menggunakan layanan komputasi awan.
Dengan hadirnya perusahaan besar seperti Tencent Cloud, Google, Amazon Web Services, dll. yang melakukan investasi bernilai miliaran dolar yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur cloud local di negara-negara yang sedang berkembang. Langkah tersebut tentunya sejalan dengan kebutuhan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Investasi tersebut tidak hanya mendorong adopsi teknologi cloud tetapi juga meningkatkan kesiapan pelaku bisnis dalam mengintegrasikan solusi berbasis teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) atau big data untuk mempercepat inovasi atau memberi solusi bagi proses bisnis suatu perusahaan.
Seperti diberitakan melalui cnbcindonesia, Tencent Cloud telah mengumumkan rencana investasi sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun di Indonesia untuk memperkuat infrastruktur komputasi awan. Pengumuman tersebut terjadi setelah Tencent Cloud, bersama dengan GoTo Group dan Alibaba Cloud, menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup penguatan infrastruktur cloud serta pengembangan talenta digital lokal.
Baca juga: Niat Apple Berinvestasi di Indonesia Terganjal Pajak Impor: Kenali Ketentuannya!
Rencana Tencent Cloud dan Alibaba Untuk Berinvestasi di Indonesia Dalam Sektor Infrastruktur Cloud Computing
Sebagai bagian dari komitmen Tencent Cloud, mereka sedang rencana untuk membangun pusat data internet ketiga di Indonesia yang mencakup investasi hingga tahun 2030 dalam bentuk infrastruktur, sumber daya, dan pengembangan teknologi.
Dengan adanya investasi tersebut, Tencent Cloud akan menyediakan solusi berbasis cloud dan kecerdasan buatan untuk mendukung perusahaan-perusahaan lokal, mengakselerasi adopsi teknologi digital, serta memperkuat ekonomi digital Indonesia.
Sementara itu, Alibaba Cloud yang juga merupakan penyedia layanan cloud pertama yang membangun infrastruktur lokal di Indonesia menegaskan pula perannya untuk mendukung pengembangan ekosistem digital di Indonesia. Adapun alibaba telah mendirikan beberapa pusat data dan melatih hampir ratusan ribu individu dalam teknologi cloud dan AI.
Kedua perusahaan, Tencent Cloud dan Alibaba Cloud, memperluas kemitraan mereka dengan GoTo Group, perusahaan ekosistem digital terbesar di Indonesia. Kerja sama tersebut bertujuan tidak hanya untuk memastikan platform GoTo tetap aman dan tangguh, tetapi juga memperkuat ekonomi digital melalui investasi besar dalam infrastruktur cloud dan pengembangan talenta digital lokal.
Baca juga: Asing Pilih Investasi Bisnis Data Center di Malaysia Daripada Indonesia Mengapa?
Aspek Penting Perizinan Berusaha Sektor Infrastruktur Cloud
Di Indonesia saat ini, pengaturan mengenai perizinan yang diperlukan dalam kegiatan usaha cloud computing dapat merujuk pada Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) bahwa bisnis cloud computing tergolong dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 63112 dimana pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS).
Disamping pemenuhan ketentuan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam PP 5/2021, perlu juga untuk memperhatikan ketentuan mengenai pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sebagaimana diubah terbaru dengan Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021 (Permenkominfo 5/2020).
Adapun dalam Permenkominfo 5/2020 tersebut diatur subjek Penyelenggara Komputasi Awan dimana tergolong kedalam Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Akibatnya, Penyelenggara Komputasi Awan harus melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam Permenkominfo 5/2020.
Disamping kewajiban untuk melakukan pendaftaran, pelaku bisnis cloud computing perlu juga untuk mematuhi standar keamanan dan perlindungan data sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mencakup penerapan enkripsi, manajemen akses, dan kebijakan keamanan informasi yang memadai.
Sebagai tambahan informasi, ada beberapa ketentuan tambahan atas kondisi tertentu bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang cloud computing seperti penggunaan di sektor perbankan maka perlu untuk mematuhi regulasi lain seperti Pasal 29 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (POJK 11/2022) dimana terdapat kewajiban bagi bank untuk memastikan keamanan serta kerahasiaan data nasabah.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong! Belajar dari Kasus Ahmad Rafif Raya
Kemitraan GoTo–Tencent/Alibaba Merupakan Simbiosis Mutualisme
Lita Paromita Siregar, Partner BP Lawyers Counselors at Law berpendapat bahwa Kemitraan Goto dengan Tencent-Alibaba merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Bagi Tencent-Alibaba, menggandeng Goto sebagai perusahaan Indonesia yang mapan dan merupakan hasil karya dalam negeri menjadi strategi branding yang efektif untuk memperkuat posisi bisnis mereka di pasar Indonesia yang sangat potensial.
Dengan bermitra dengan perusahaan lokal yang memiliki reputasi baik dan basis pengguna yang cukup besar, Tencent-Alibaba dapat meningkatkan kepercayaan konsumen lokal terhadap produk dan layanan mereka. Hal tersebut juga memungkinkan mereka untuk lebih memahami pasar Indonesia melalui kolaborasi langsung dengan pelaku industri domestik.
Sementara itu, bagi GoTo sendiri, suntikan modal kerja yang diperoleh dari kemitraan tersebut dapat memastikan keberlangsungan usaha (going concern) dan memungkinkan ekspansi bisnis terus berjalan.
Dukungan finansial dari perusahaan sebesar Tencent-Alibaba akan memberikan Goto sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas operasional, mengembangkan inovasi teknologi, dan memperluas jangkauan layanan mereka baik di tingkat nasional maupun regional.
Selain itu, GoTo juga dapat memanfaatkan keahlian dan jaringan global yang dimiliki oleh Tencent-Alibaba untuk memperkuat daya saing mereka di kancah internasional. Kemitraan tersebut akan membuka peluang bagi Goto untuk berpartisipasi dalam ekosistem global, mengakses pasar baru, dan menghadirkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Pastikan bisnis Anda mematuhi perizinan berusaha sektor cloud atau konsultasikan saja lebih lanjut melalui email ask@bplawyers.co.id atau 082112341235.
Penulis: Lita Paromita Siregar/Arivigo Pranata
Editor: Genies Wisnu Pradana
Artikel ini telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan oleh Partner BP Lawyers Counselors at Law.