Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Arbitrase Sebelum Memilih Forum Penyelesaian Perkara
Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Arbitrase Sebelum Memilih Forum Penyelesaian Perkara
Penyelesain sengketa melalui arbitrase banyak dipilih oleh pengusaha lantaran dianggap proses penyelesaian sengketa jauh lebih cepat dan juga yang bersifat rahasia. Walau tidak semua sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase, arbitrase dipilih karena dianggap memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan bersengketa di pengadilan. Padahal, menyelesaikan perkara melalui arbitrase juga terdapat kekurangan. Â
Artikel ini, akan membantu Anda untuk mengetahui dan menjadi bahan pertimbangan bagi Anda sebelum Anda memilih arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa di perjanjian yang akan Anda buat.
Kelebihan Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrase
- Kerahasiaan para pihak terjamin karena sidang Arbitrase tertutup untuk umum.
- Keterlambatan dapat dihindari apabila disebabkan oleh hal prosedural dan administrasi. Selain itu, lembaga arbitrase merupakan lembaga penyelesaian perkara yang terlebih dahulu menerapkan persidangan melalui online, BANI contohnya. Terlebih lagi di situasi pandemi Covid -19 yang mengharuskan untuk jaga jarak, lembaga Arbitrase dapat menerapkan proses persidangan yang tidak perlu tatap muka. Sehingga proses persidangan terus berjalan dan tidak perlu ada penundaan sidang.
- Para pihak dapat memilih Arbiter yang akan membantu untuk menyelesaikan sengketa mereka.
- Arbiter atau Majelis Arbiter mengusahakan hasil sengketa yang bersifat win-win solution untuk para pihak.
- Para pihak dapat menentukan pilihan hukum dalam hal penyelesaian sengketa mereka.
- Putusan Arbitrase yang bersifat final dan binding, melalui tata cara yang sederhana, dan dapat langsung dilaksanakan.Â
- Jika perjanjian pokoknya batal atau berakhir, tidak menyebabkan berakhirnya atau batalnya suatu perjanjian arbitrase.Â
- Arbiter atau Majelis Arbiter harus mengutamakan perdamaian diantara para pihak yang bersengketa. Arbiter atau majelis arbiter selalu menawarkan agar para pihak berdamai dalam tiap proses berarbitrase.
Kekurangan Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrase
- Kemampuan Arbiter sangat menentukan Putusan Arbitrase, untuk memberikan putusan yang memuaskan dan sesuai dengan keadilan bagi para pihak.
- Memerlukan perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi apabila pihak yang kalah tidak mau melaksanakan perintah eksekusi. Disamping itu, putusan arbitrase juga harus didaftarkan di pengadilan untuk dapat bisa dieksekusi.
- Putusan Arbitrase Asing masih sulit diakui dan dilaksanakan. Beberapa putusan arbitrase asing memakan waktu hingga tahunan untuk dapat dieksekusi.Â
- Sulitnya mempertemukan kehendak dari para pihak yang bersengketa, yang kebanyakan adalah perusahaan besar dan membawa nya untuk melakukan penyelesaian di Badan Arbitrase.
- Walaupun bersifat final dan mengikat, putusan arbitrase dapat diajukan pembatalan di Pengadilan Negeri apabila memenuhi unsur Pasal 70 Undang-undang Arbitrase.
Ingin mengetahui lebih lanjut terkait dengan proses berperkara di arbitrase, Anda dapat berkonsultasi dengan BPLawyers melalui ask@bplawyers.co.id atau 082112341235. BPLawyers memiliki pengalaman dalam berperkara di lembaga arbitrase sehingga Anda tidak perlu menghabiskan waktu Anda untuk memikirkan perkara bisnis Anda.