
BP LAWYERS E-BOOK XV
Apakah bisnis Anda sudah memahami kewajiban pelaporan LKPM di era PP 28/2025?
Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM kini bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Seiring berlakunya PP 28/2025 dan PerBKPM 5/2025, pelaku usaha perlu memahami siapa yang wajib melapor, kapan laporan harus disampaikan, informasi apa saja yang wajib dicantumkan, hingga risiko sanksi jika kewajiban ini diabaikan.
Ebook ini disusun sebagai panduan praktis bagi pelaku usaha, direksi, manajemen, legal, dan tim compliance untuk memahami kewajiban LKPM secara lebih jelas, mulai dari tahap konstruksi, produksi, hingga pelaporan melalui sistem OSS.
Dalam ebook ini, Anda akan mempelajari:
- Pengertian dan kewajiban LKPM bagi pelaku usaha berdasarkan skala usaha dan tahapan kegiatan.
- Periode dan jadwal pelaporan LKPM, baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar.
- Jenis informasi yang wajib dilaporkan, mulai dari realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, kewajiban penanaman modal, hingga kendala usaha.
- Perbedaan LKPM tahap konstruksi dan produksi berdasarkan tahapan usaha dalam PP 28/2025.
- Sanksi administratif jika pelaku usaha tidak menyampaikan LKPM, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan perizinan berusaha.
Kepatuhan LKPM bukan hanya soal menghindari sanksi. Laporan yang tepat, lengkap, dan sesuai periode dapat membantu perusahaan menjaga kredibilitas, mendukung kelancaran perizinan, serta memperkuat tata kelola investasi yang transparan.
Unduh ebook ini sekarang untuk memastikan pelaporan LKPM perusahaan Anda tetap tepat waktu, sesuai ketentuan, dan aman dari risiko administratif yang dapat menghambat operasional bisnis.
Isi form di bawah ini, kami akan mengirimkan Ebook melalui e-mail Anda.