
Newsletter Vol XVII | Juli 2025
Newsletter Vol XVII | Juli 2025
Telah Terbit BPL Newsletter Vol XVII | Juli 2025
Saatnya memastikan bisnis Anda tetap patuh dan terhindar dari sanksi administratif! Periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Triwulan II dan Semester I Tahun 2025 kini telah dibuka. Bagi perusahaan yang memiliki kewajiban menyampaikan LKPM, ini adalah momen penting untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi, perizinan, serta operasional usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyampaian LKPM tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga cerminan komitmen perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang transparan dan bertanggung jawab. Laporan yang lengkap dan tepat waktu membantu pemerintah memetakan pertumbuhan investasi di Indonesia sekaligus memperkuat reputasi bisnis Anda di mata pemangku kepentingan.
Pastikan LKPM Anda untuk Triwulan II (periode April–Juni 2025) dan Semester I (Januari–Juni 2025) disampaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pelaporan. Segera siapkan data dan dokumen pendukung agar proses penyampaian berjalan lancar. Bila Anda membutuhkan pendampingan, kami siap membantu memastikan kepatuhan usaha Anda terpenuhi secara menyeluruh.
Simak ulasan lebih lanjut dalam BPL Newsletter berikut!
Isi form di bawah ini, kami akan mengirimkan Newsletter melalui e-mail Anda.