Newsletter 7

BPL NEWSLETTER VOL 7 | EDISI AGUSTUS 2022

TELAH TERBIT BPL NEWSLETTER VOL 7| EDISI AGUSTUS 2022

UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur bahwa suatu perseroan terbatas (PT) wajib didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan/atau badan hukum dengan akta notaris yang berbahasa Indonesia kecuali bagi usaha mikro dan kecil. Adapun dengan adanya ketentuan tersebut, tantangan yang seringkali dihadapi oleh pelaku usaha dalam pendirian dan pelaksanaan operasional PT terkait pemenuhan ketentuan tersebut adalah tantangan untuk mendapatkan rekan yang memiliki kesamaan visi dan misi atas usaha yang akan dijalankan.

Oleh karena itu penting bagi Pengusaha untuk menyusun Shareholders Agreement untuk menghindari Perselisihan antar Pemegang Saham.

Apa saja yang diatur di dalamnya?

Yuk, simak informasinya dalam BPL Newsletter yang hadir dengan 3 artikel hukum lainnya.

BPL Newsleter dapat menjadi referensi bagi Anda dalam memahami langkah hukum demi memitigasi risiko dan memberikan perlindungan hukum bagi Anda.

Isi form dibawah ini, kami akan mengirimkan Newsletter melalui email anda.

Selamat membaca!

 

Warm Regards,

BP Lawyers Counselors at Law