
Kenali Manfaat dan Ciri Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi dalam Pasar Modal
Kenali Manfaat dan Ciri Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi dalam Pasar Modal
Perusahaan yang ingin go public harus melakukan banyak persiapan seperti mengaudit laporan keuangan oleh akuntan publik yang terdaftar OJK, menyiapkan dokumen perusahaan seperti anggaran dasar beserta amandemennya hingga prospektus penawaran umum
Semua perusahaan tertutup memiliki kesempatan untuk menjadi perusahaan publik dengan menawarkan dan menjual sebagian sahamnya kepada publik, dan mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (“bursa”). Untuk selanjutnya proses tersebut disebut dengan “go public”.
Untuk itu pasar modal memberikan solusi yang dapat dipertimbangkan dalam hal pendanaan yaitu dengan cara mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka melalui penawaran saham kepada publik atau go public, dan mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (perusahaan tercatat).
Banyak sekali manfaat yang bisa diterima oleh perusahaan ingin menjadi go public. Salah satunya mendapatkan sumber pendanaan baru dan meningkatkan citra perusahaan. Walaupun begitu, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh perusahaan yang ingin go public. Beberapa hal tersebut adalah mendapatkan persetujuan RUPS, mengaudit laporan keuangan oleh akuntan publik yang terdaftar OJK, menyiapkan dokumen perusahaan seperti anggaran dasar beserta amandemennya, prospektus penawaran umum, dan lain-lain.
Jika seluruh proses telah ditempuh dan disetujui OJK, Bursa akan memberikan surat persetujuan prinsip pencatatan yang dikenal dengan istilah perjanjian kontrak pendahuluan pencatatan efek. Setelah mendapat perjanjian pendahuluan dari bursa, calon emiten tersebut mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK untuk melakukan penawaran umum.
Terdapat 3 klasifikasi pencatatan dalam bursa efek. Papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Lalu, apakah pentingnya masuk ke dalam papan utama, pengembangan, atau akselerasi? Tujuan utamanya memberikan pedoman kepada investor untuk berinvestasi. Semakin baik klasifikasi papannya, maka akan meningkatkan citra perusahaan agar investor mau berinvestasi pada saham tersebut. Seperti contohnya papan utama diisi oleh perusahaan dengan kategori LQ 45.
Baca Juga : Perkembangan Serta Manfaat Investasi Asing di Indonesia
Apa bedanya antara ketiga klasifikasi papan tersebut? Dimulai dari papan utama, papan utama adalah papan utama ditujukan untuk calon emiten atau emiten yang mempunyai ukuran besar dan mempunyai track record. Berikut merupakan ciri perusahaan yang masuk ke dalam kategori papan utama:
- Usaha berbentuk perseroan terbatas
- Telah menjalani masa operasional minimum 36 bulan
- Mendapatkan laba (tidak boleh rugi) selama 1 tahun berturut-turut
- Laporan keuangan yang telah diaudit selama 3 tahun dengan kriteria 2 tahun tanpa modifikasi
- Memiliki aktiva berwujud bersih lebih dari Rp100 milyar
- Menawarkan saham kepada publik dengan minimum 300 juta saham dengan:
- komposisi saham 20 persen jika ekuitas perusahaan kurang dari Rp500 milyar.
- Komposisi saham 15% jika ekuitas perusahaan adalah Rp500 milyar – Rp2 triliun.
- Komposisi saham 10% jika ekuitas perusahaan lebih dari Rp2 milyar.
- Memiliki lebih dari 1000 pemegang saham
- Menawarkan saham kepada publik perdana dengan minimum harga adalah Rp100
- Memiliki jenis bentuk penjaminan full commitment
Papan pengembang merupakan wadah untuk mencatat saham dari perusahaan yang usia operasionalnya minimal 12 bulan. Karena usia perusahaan yang masih terbilang baru, maka papan ini disebut sebagai papan pengembangan. Perusahaan yang tercatat di papan pengembangan juga sebenarnya masih diizinkan melantai meski laba usahanya rugi. Tapi, terdapat syarat yakni terdapat proyeksi untung pada tahun ke-2 sampai ke-6 dengan laba usaha dan laba bersih yang membaik. Perusahaan yang masuk ke dalam kategori ini berusaha untuk memperbaiki laporan keuangannya. Berikut merupakan ciri dari papan pengembangan:
- Usaha berbentuk perseroan terbatas
- Telah menjalani masa operasional minimum 12 bulan
- Diperbolehkan rugi pada tahun pertama, namun tahun kedua sampai tahun keenam diharuskan mendapat proyeksi untung
- Laporan keuangan yang telah diaudit selama 1 tahun dengan kriteria tanpa modifikasi
- Memiliki ukuran keuangan
- Memiliki aktiva berwujud lebih dari Rp5 milyar, atau
- Memiliki laba usaha lebih dari Rp1 milyar nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp100 milyar, atau
- Memiliki pendapatan usaha (berbeda dengan laba) lebih dari Rp40 miliar dan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp200 miliar.
- Menawarkan saham kepada publik dengan minimum 150 juta saham dengan:
- komposisi saham 20 persen jika ekuitas perusahaan kurang dari Rp500 milyar.
- Komposisi saham 15% jika ekuitas perusahaan adalah Rp500 milyar – Rp2 triliun.
- Komposisi saham 10% jika ekuitas perusahaan lebih dari Rp2 milyar.
- Memiliki lebih dari 500 pemegang saham
- Menawarkan saham kepada publik perdana dengan minimum harga adalah Rp100
- Memiliki jenis bentuk penjaminan full commitment
papan akselerasi mencatatkan perusahaan yang masa operasionalnya jauh lebih muda dengan ketentuan keuangan dan struktur penawaran saham yang lebih ringan. Perusahaan yang berada di papan akselerasi juga memiliki aset dalam skala kecil hingga menengah. Namun, ini bukan berarti perusahaan ini tidak dapat membawa keuntungan bagi investor. Papan akselerasi biasanya ditunjukkan untuk jenis usaha kecil sampai menengah. Berikut merupakan ciri papan akselerasi:
- Usaha berbentuk perseroan terbatas
- Tidak terdapat batasan minimum masa operasional perusahaan
- Diperbolehkan rugi pada tahun pertama, namun tahun keenam diharuskan mendapat proyeksi untung
- Laporan keuangan yang telah diaudit selama 1 tahun dengan kriteria tanpa modifikasi
- Menawarkan saham kepada publik dengan minimum 20% dari total ekuitas
- Memiliki lebih dari 300 pemegang saham
- Menawarkan saham kepada publik perdana dengan minimum harga adalah Rp50
- Memiliki jenis bentuk penjaminan best effort.
Apa perbedaan antara full commitment dengan best effort? Full commitment adalah kondisi jika sebagian saham tidak terjual, maka underwriter berkewajiban membeli sisa tersebut. Sebaliknya, best effort adalah kondisi jika saham tidak habis terjual di pasar perdana, maka pihak underwriter dapat mengembalikannya kepada emiten.
Posisi sebuah emiten di satu papan juga bisa berubah tergantung dengan situasi dan kondisi perusahaan yang turut berubah. Misalnya saja ada perusahaan yang tercatat di papan pengembangan berhasil memperbaiki laporan keuangan mereka dan membukukan laba bersih sesuai dengan ketentuan untuk masuk papan utama. Maka, emiten tersebut akan dipindahkan oleh BEI ke papan utama.
Jika Anda ingin berkonsultasi terkait initial public offering, silahkan hubungi Kami melalui ask@bplawyers.co.id atau 082112341235.
Andrew Nibrass Hariyoto