AKIBAT HUKUM CORPORATE ACTION TERHADAP HUBUNGAN KERJA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN KARYAWAN

“Adanya corporate action yang dilakukan perusahaan tidak secara otomatis mengakibatkan berakhirnya hubungan kerja para karyawan.” Dalam menjalankan bisnisnya sering kali perusahaan perlu untuk melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengembangkan atau bahkan “menyelamatkan diri” dengan melakukan corporate action. Adapun yang termasuk dalam corporate action yaitu penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), pengambilalihan (akuisisi), pemisahan (demerger). Salah satu hal yang…

Read More