Posts Tagged ‘OJK’
Tata Cara Perizinan Penyelenggara Equity Crowdfunding di Indonesia
Berikut Merupakan tata Cara Perizinan Perizinan Penyelenggara Equity Crowdfunding di Indonesia Equity crowdfunding atau layanan urun dana berbasis teknologi merupakan salah satu bentuk perpaduan antara teknologi dan jasa keuangan yang kini mulai tren di masyarakat. Presentase imbal dana yang besar dan mudahnya proses pendaftaran serta penawaran dibandingkan di bursa menjadi salah satu alasan tengah diliriknya…
Read MoreIni Syarat untuk Menjadi Penyelenggara Peer to Peer Lending di Indonesia
Kegiatan pinjam meminjam uang secara langsung baik dengan perjanjian tertulis maupun tidak tertulis merupakan praktik yang telah lama berlangsung di tengah kehidupan masyarakat. Praktik ini tentunya masih bertahan kerena merupakan salah satu cara untuk memperoleh dana secara cepat yang tidak dapat diberikan oleh lembaga jasa keuangan Perbankan, Pasar Modal, atau Perusahaan Pembiayaan. Pada era digital…
Read MorePerizinan Penyelenggara Peer to Peer Lending di Indonesia
Peer to peer lending (“P2P Lending”) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Dengan P2P Lending, kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur dapat bertemu secara langsung melalui sebuah…
Read MorePenyelesaian Sengketa Alternatif Pada Sektor Keuangan
PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF Untuk menyelenggarakan suatu penyelesaian sengketa yang cepat, murah, adil dan efisien pada sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan No. 1/Pojk.07/2014 tentang Penyelesaian Sengketa Alternatif pada Sektor Jasa Keuangan (“Peraturan OJK No. 1/2014”). Peraturan tersebut berlaku sejak 23 Januari 2014. Peraturan tersebut dikeluarkan sebagai wadah perlindungan konsumen Jasa Keuangan, atau konsumen…
Read MoreMenyoal Legalitas Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur
Menyoal Legalitas Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur “Melanggar hukum itu harus jelas norma yang dilanggar. Sebelum mendalilkan ada baiknya ditelisik dulu faktanya.” Bisnis Patungan Usaha (PU) Ustaz Yusuf Mansur kini jadi sorotan sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalilkan adanya dugaan pelanggaran hukum oleh sang ustaz yang dikenal dengan ajakan sedekah ini. Sebelum masuk dalam radar…
Read More