INILAH TUGAS DAN KEWENANGAN KURATOR YANG PENTING DIPAHAMI

inilah-tugas-dan-kewenangan-kurator-yang-penting-dipahami

“Dalam UU Kepailitan jelas disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas” Penting untuk dipahami bagi suatu Perseroan Terbatas selaku debitur dalam kepailitan, adanya pernyataan pailit oleh suatu Putusan Pengadilan, maka Perseroan yang bersangkutan…

Read More