PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE YANG WAJIB ANDA KETAHUI

prosedur-penyelesaian-sengketa-melalui-arbitrase-yang-wajib-anda-ketahui1

“Di samping berbagai kelebihan dari penyelesaian sengketa di arbitrase, yang menurut kami menjadi keunggulan adalah arbitrer pemeriksa perkara adalah ahli yang berkompeten dalam bidang usaha yang dipersengketakan.” Prosedur berarbitrase sangat berbeda dengan penanganan perdata di pengadilan negri. Dalam arbitrase, didahului dengan pengajuan permohonan arbitrase, lalu dilanjutkan juga dengan permohonan penunjukkan arbitrer yang akan dipilih oleh pemohon…

Read More

Menyoal Kelebihan dan Kekurangan Arbitrase Di Indonesia

Kini Arbitrase merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cukup populer di kalangan bisnis. Aturan main tentang arbitrase di Indonesia diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase). Dalam banyak literatur dikatakan hal yang menjadi kelebhan dari forum arbitrase dibandingkan lembaga peradilan adalah: Kerahasiaan sengketa tetap terjamin; Lembaga…

Read More

2 Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Membatalkan Perjanjian Melalui Arbitrase

2-syarat-yang-harus-dipenuhi-untuk-membatalkan-perjanjian-melalui-arbitrase1

Dalam berbagai kontrak konstruksi, properti, transportasi dan kontrak komersial lainnya jamak kita temui klausula arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketanya. Hal ini membawa konsekwensi, jika salah satu pihak hendak membatalkan kontrak bisnis tersebut, maka tidak dapat melalui pengadilan, melainkan tetap harus diajukan melalui forum arbitrase. Hal ini masih senafas dengan ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata: “Syarat…

Read More

Pengertian Kartel, KPPU dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

pengertian-kartel-kppu-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat

Menilik dari kasus-kasus kartel di Indonesia, menjadi penting agar dapat anda pahami pengertian kartel itu sendiri. Praktik kartel disebutkan pula dalam Pasal 11, Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (UU NO. 5/1999) disebutkan: “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha saingannya, yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi…

Read More

Bagaimana Menentukan Forum Arbitrase Yang Tepat Dalam Suatu Perjanjian ?

BAGAIMANA-MENENTUKAN-UPAYA-PENYELESAIAN-DALAM-SUATU-PERJANJIAN

Dalam suatu perjanjian dikenal adanya asas Kebebasan Berkontrak (pacta sunt servada) sebagaimana dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Yang mana maksudnya adalah para pihak yang telah bersepakat bebas untuk menentukan hal-hal terkait kesepakatannya tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, norma – norma yang berlaku di masyarakat seperti kesusilaan dan ketertiban umum. Salah satunya termasuk…

Read More

Bagaimana Mekanisme Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase?

BAGAIMANA-MEKANISME-PERMOHONAN-PEMBATALAN-PUTUSAN-ARBITRASE

Pembatalan putusan arbitrase sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase”) dimungkinkan untuk diajukan oleh salah satu pihak dalam perkara melalui mekanisme mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase di pengadilan negeri. Walaupun terdapat pembatasan waktu yaitu paling lama 30 hari sejak permohonan pembatalan diterima, namun proses perkara tetap…

Read More