Memberi Solusi Hukum terhadap Kasus Grey Area

blog-bplawyers

Seringkali kita hadapi dalam penjelasan peraturan disebutkan, “Cukup jelas”. Namun pada faktanya, koridor hukumnya sendiri yang tidak jelas. Inilah yang sering dikatakan, grey area (red. Di wilayah abu-abu). “Kalau di sini tidak diatur, berarti boleh toh. Atau, dengan kata lain, coba saja dulu. Kalau dituntut, ya sudah nanti dicari penyelesaiannya atau pembenarannya.” Ingat berapa lama…

Read More