SKEMA PILIHAN PENGAJUAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) YANG PERLU DIKETAHUI

skema-pilihan-pengajuan-penundaan-kewajiban-pembayaran-utang-pkpu-yang-perlu-diketahui

“Permohonan PKPU dapat diajukan atas inisiatif salah satu pihak atau dalam sidang permohonan pailit.” Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), merupakan suatu mekanisme yang dapat dipergunakan oleh debitor untuk melakukan negosiasi ulang kepada seluruh kreditornya. Namun negosiasi tersebut dilakukan dengan menggunakan bantuan pengadilan, dalam hal ini hakim pengawas dan pengurus. Yang keduanya ditunjuk dan diangkat melalui…

Read More

2 Tahapan Dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

2 Tahapan Dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

2 Tahapan Dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) “Dalam proses PKPU Sementara dan/atau PKPU Tetap debitor (Termohon PKPU) akan diberikan kesempatan untuk mengajukan rencana perdamaian kepada seluruh kreditornya.” Dalam proses permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) debitor dan kreditor akan diberikan kesempatan untuk melakukan musyawarah atau negosiasi terkait permasalah utang piutang yang ada. Hal-hal…

Read More

BISAKAH PERDAMAIAN DILAKUKAN SESUDAH DEBITOR DINYATAKAN PAILIT?

bisakah-perdamaian-dilakukan-sesudah-debitor-dinyatakan-pailit-rev

Debitor dapat menawarkan perdamaian apabila kreditor mayoritas tidak setuju atas putusan pailit terhadap debitor karena tidak diminta persetujuannya atau karena tidak memanggil kreditor mayoritas. Pasca dinyatakan Debitor dinyatakan Pailit berdarsakan putusan pailit Pengadilan Niaga, Debitor masih memiliki hak untuk mengajukan perdamaian. Hak untuk mengajukan perdamaian ini diatur Pasal 144 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang…

Read More