Hak Gugat Direksi Jika Diberhentikan Tanpa Membela Diri

Radinka Gabriella, Hak Gugat Direksi Jika Diberhentikan Tanpa Membela Diri, UU Perseroan Terbatas, UU PT, Perseroan Terbatas, Direksi Dipecat Bagaimana Hukumnya?, Rapat Umum Pemegang Saham, RUPS

Hak Gugat Direksi Jika Diberhentikan Tanpa Membela Diri Anggota Direksi yang diberhentikan berdasarkan Keputusan RUPS memiliki hak dan harus diberikan kesempatan untuk membela diri nya dalam RUPS. Direksi adalah salah satu organ perusahaan yang dimana pengaturannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Menurut Pasal 1 angka (5) Direksi adalah “Organ Perseroan…

Read More

Panduan Likuidasi Perusahaan Yang Harus Anda Tahu

blog.bplawyers.co.id

Likuidasi Perusahaan UU Perseroan Terbatas menetapkan beberapa hal yang dapat menyebabkan bubarnya suatu Perseroan Terbatas (“Perseroan”), salah satunya yaitu likuidasi berdasarkan  keputusan para pemegang saham. Direksi selaku pengurus dan pihak yang berwenang mewakili Perseroan dapat mengajukan usulan kepada para pemegang saham untuk melakukan pembubaran perseroan. Atas dasar adanya usulan tersebut para pemegang saham akan menyelenggarakan…

Read More