SIAPAKAH YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA TERJADI TINDAK PIDANA KORPORASI?

siapakah-yang-bertanggung-jawab-jika-terjadi-tindak-pidana-korporasi

“Tindak pidana oleh korporasi merupakan tindak pidana yang dilakukan  oleh  orang  berdasarkan  hubungan  kerja,  atau berdasarkan  hubungan  lain,  baik  sendiri-sendiri  maupun bersama-sama yang  bertindak  untuk  dan  atas  nama korporasi di dalam maupun di luar lingkungan korporasi.” Akhir tahun 2016, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 Tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara…

Read More