Prosedur Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

Prosedur Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

Dalam menyelesaikan sebuah sengketa di lingkup perdagangan khususnya, ada sebuah alternatif yang disebut arbitrase. Sesuai yang tertuang pada pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para…

Read More