INILAH TAHAPAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSTRUKSI PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG JASA KONTRUKSI NOMOR 2 TAHUN 2017

inilah-tahapan-penyelesaian-sengketa-konstruksi-pasca-terbitnya-undang-undang-jasa-kontruksi-nomor-2-tahun-2017

“Penyelesaian Sengketa yang terjadi dalam kontrak kerja konstruksi dapat ditempuh melalui musyawarah, mediasi, arbitrase ataupun pengadilan” Konstruksi adalah salah satu industri yang sangat kompleks, hal ini karena dalam proyek konstruksi terdapat multi disiplin ilmu dan berurusan dengan orang banyak yang memiliki kepentingan masing-masing. Kondisi ini pula yang membuka peluang sengketa menjadi lebih besar. Apabila merujuk…

Read More