3 HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN AGAR YAYASAN ANDA TIDAK DIAMBIL ALIH PEMERINTAH

Pemerintah dapat mengambilalih suatu Yayasan dalam hal kepengurusan suatu kegiatan Yayasan tersebut mengalami permasalahan yang berkaitan dengan izin usaha atau permasalah internal pengurus dan Pembina yang dapat mengganggu jalannya kegiatan usaha tersebut. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah demi kemajuan dan kelangsungan Yayasan serta kepentingan umum. Meskipun Undang Undang Nomor  16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor…

Read More

INILAH BATASAN KEWENANGAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS ATAS KERUGIAN KEGIATAN USAHA YAYASAN

“Dalam hal terjadi kerugian dalam pengurusan yayasan atau pihak ketiga, perlu untuk diketahui sejauh mana keterlibatan pengurus dalam perbuatan tersebut.” Yayasan adalah suatu badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dalam mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, kemaanusiaan dan keagamaan dan tidak berbasis anggota (Pasal 1 UU Yayasan). Hal inilah yang membedakan Yayasan dengan perkumpulan.…

Read More